Kolaka, Radarsultra.co – Personel Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sulawesi Tenggara menjalankan tugas Bawah Kendali Operasi (BKO) guna mendukung Polres Kolaka, khususnya dalam mengantisipasi potensi unjuk rasa.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/1109/VIII/PAM.3.3./2025, tertanggal 6 Agustus 2025.
Sebelum diterjunkan ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel pengecekan yang dipimpin oleh Komandan Kompi PHH Batalyon C Pelopor, IPTU Muhammad Noor.
Dalam apel tersebut, dilakukan pemeriksaan kelengkapan serta penegasan larangan membawa senjata tajam oleh personel Provos.
Pengamanan melibatkan gabungan dari unsur Batalyon Penanganan Huru Hara (PHH) dan Detasemen 45 Anti Anarkis, di bawah komando langsung KOMPOL Bahtiar, S.Sos.
Dalam arahannya, KOMPOL Bahtiar menekankan pentingnya sikap profesional dan pendekatan humanis dalam setiap tugas yang diemban oleh personel Brimob.
“Kami hadir untuk mendukung tugas Polres Kolaka dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Personel diminta untuk mengedepankan sikap profesional, tetap waspada, dan menjalankan tugas sesuai SOP yang berlaku,” ujar Kompol Bahtiar, Kamis (7/8/2025).
Ia juga mengingatkan agar seluruh anggota selalu menjaga nama baik satuan serta mengutamakan keselamatan diri dan masyarakat.**






