Kendari, Radarsultra.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memaparkan hasil penelitian pemetaan praktik dan potensi ekonomi hijau yang berkelanjutan di Sulawesi Tenggara (Sultra) khususnya Kabupaten Wakatobi kepada para stakeholder di Kantor BPS Sultra, Rabu, (13/07/2022).
Hal ini dilakukan untuk menunjukkan adanya praktik ekonomi berbasis pemberdayaan masyarakat dan lingkungan yang resisten terhadap krisis (resilient) yang sekaligus memberi nilai tambah bagi pemulihan ekonomi di Indonesia.

Perwakilan tim peneliti dari BRIN, Terry Indrabudi mengungkapkan, pemetaan praktik dan potensi ekonomi hijau ini dilakukan melalui sebuah kegiatan penelitian kualitatif yang menjadi bagian dari kajian long form sensus penduduk 2020, berjudul “Pembangunan Ekonomi Hijau dan Kondisi Sosial Demografi Penduduk Indonesia: Mewujudkan Kesejahteraan Penduduk dan Lingkungan Berkelanjutan”.
“Agar menghasilkan gambaran utuh secara nasional, penelitian dilakukan di seluruh provinsi di Indonesia dan salah satunya yaitu Sultra khususnya Wakatobi,” ujarnya.
Melalui penelitian tersebut, tim BRIN menemukan beberapa hal penting terkait praktik ekonomi hijau di Kawasan Provinsi Sultra yang perlu diperhatikan tidak hanya oleh akademisi, pelaku usaha, tetapi juga oleh para pemangku kepentingan, seperti Gubernur Provinsi Sultra dan seluruh kepala daerah di tingkat kabupaten/kota, dan seluruh perangkat daerah meliputi dinas kelautan dan perikanan, dinas pariwisata, dan lainnya.
Beberapa poin penting yang menjadi kesimpulan penelitian praktik ekonomi hijau tersebut antara lain:
1. Potensi ekonomi hijau perlu lebih banyak melibatkan masyarakat lokal sehingga dapat bermanfaat bagi pembangunan kapasitas dan pemberdayaan masyarakat lokal provinsi Sultra.
2. Sebagian sektor telah mengimplementasikan praktik ekonomi hijau berbasis pemberdayaan masyarakat dan lingkungan yang berkelanjutan, seperti sektor perikanan di kabupaten Wakatobi. Disisi lain, sebagian sektor lainnya berpotensi mengembangkan praktik ekonomi hijau dengan beberapa prakondisi, diantaranya:
– pada sektor pertambangan dapat diterapkan penggunaan bahan bakar yang rendah karbon seperti batubara ramah lingkungan “clean colt” dan biosolar.
– pengelolaan eco-tourism berbasis pengelolaan limbah plastic dan pemberdayaan lingkungan berbasis kearifan lokal, yang dapat menambah pendapatan masyarakat.
3. Harapan pemulihan ekonomi nasional melalui praktik ekonomi hijau, khususnya di Provinsi Sultra masih terhambat beberapa hal, diantaranya:
– Kurangnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung penerapan praktik ekonomi hijau pada sektor perikanan – Tidak tersedianya insentif dan ketersediaan bahan bakar ramah lingkungan bagi pelaku usaha untuk melakukan transisi bahan pembakaran dalam pengelolaan industri sektor pertambangan
– Tidak terlembaganya program pengelolaan limbah yang berkelanjutan
4. Pemulihan ekonomi hanya bisa dicapai melalui dukungan pemerintah setempat secara kolaboratif baik dinas lingkungan hidup, dinas perikanan dan kelautan, balai taman nasional, dinas pariwisata dan sebagainya serta berkolaborasi dengan akademisi dan lembaga swadaya masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan pembentukan agenda kerja bersama untuk mendukung praktik ekonomi hijau di Provinsi Sultra dalam rangka mempercepat pemulihan dan penguatan ekonomi di tingkat lokal yang berdampak bagi stabilitas ekonomi nasional.






