1

BNN Kota Kendari Amankan 30.65 Gram Shabu Dari Tangan Seorang Pria

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui bernama Subair alias Bair yang beralamat di Jalan Moh. Hatta, lorong Fajar Merantau, Kelurahan Dapu-dapura, Kendari, kerena kedapatan memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu seberat 30.65 gram

Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kendari, Kompol Anwar Toro mengatakan, shabu seberat 30.65 gram yang diamankan dari tangan tersangka terbagi dalam tiga bungkus plastik bening yang masing-masing seberat 10,24 gram, 10,19 gram dan 10,22 gram.

1

“Selain itu kami juga mengamankan barang bukti lain seperti satu buah HP, satu kantong kresek hitam, satu unit mobil toyota beserta stnk” Kompol Anwar Toro saat ditemui di Kantor BNN Kota Kendari, Senin, (15/04/2019).

BACA JUGA :  Peringati Hari Pahlawan, Management Swiss-belHotel Kendari Pakai Kostum Pejuang

Sebelumnya, tim BNN Kota Kendari bekerja sama dengan BNN Provinsi Sultra juga berhasil menemukan narkotika jenis shabu seberat 100 gram yang tak bertuan di kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu yang kemudian diamankan di Kantor BNN Kota Kendari dan akan dimusnahkan.

1
1