1

BI Imbau Masyarakat Tetap Bertransaksi Uang Logam Rupiah

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menghimbau agar masyarakat Sultra tetap memanfaatkan uang logam Rupiah dalam bertransaksi.

Hal tersebut diungkapakan Kepala Perwakilan BI Sultra, Minot Purwahono, pihaknya menghimbau agar masyarakat maupun pihak perbankan untuk tetap menggunakan uang logam rupiah sebagai salah satu alat transaksi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang resmi.

1

“Masih banyak masyarakat yang sampai saat ini cenderung enggan bahkan menolak bertransaksi dengan uang logam rupiah” ujarnya saat ditemui wartawan radarsultra.co.id diacara penukaran uang logam rupiah di taman kota (tamkot) Kendari, Minggu, (20/8/2017).

BACA JUGA :  Cegah Kecelakaan Pesawat, Kepala UPBU Haluoleo Lakukan Tas Urine Dadakan

Minot juga menambahkan, untuk masyarakat yang menolak transaksi dengan uang logam rupiah dapat terkena sanksi yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang mata uang rupiah Nomor 7 Tahun 2011.

“Sanksinya itu bisa berupa pidana maupun denda, maka dari itu kami disetiap kesempatan selalu menyampaikan kepada masyarakat bahwa kita tidak boleh menolak transaksi dengan menggunakan uang logam” tambahnya.

BACA JUGA :  BI Sultra Berikan Sosialisasi GPN Kepada Perbankan

Selain masyarakat, pihak perbankan juga dihimbau untuk tetap menerima penukaran uang logam rupiah dari masyarakat sebab peredaran dan penggunaan uang logam sebagai alat transaksi baik dari masyarakat maupun lembaga juga ikut mempengaruhi tingkat inflasi disuatu daerah.(b)

1
1