Kendari, Radarsultra.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memastikan bantuan pangan bagi masyarakat akan disalurkan sebelum Lebaran 2026 guna menjaga daya beli dan memastikan kebutuhan pokok tetap terpenuhi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Kepastian itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Dinas Ketahanan Pangan Sultra, Jumat (27/02/26). Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio, dan dihadiri Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andriko Noto Susanto.
Dalam forum tersebut ditegaskan, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan memperoleh 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng. Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat menghadapi lonjakan kebutuhan pokok menjelang Lebaran.
Sekda Sultra Asrun Lio menegaskan, penguatan pengawasan dilakukan untuk memastikan ketersediaan, keamanan, serta keterjangkauan harga pangan di tengah masyarakat.
“Seluruh langkah ini bertujuan agar masyarakat dapat mengakses pangan yang cukup, aman, dan terjangkau menjelang Lebaran,” ujarnya.
Rakor mengusung tema Sinergi Satuan Tugas Sapu Bersih terhadap Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Menjelang HBKN. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah lingkup Pemprov Sultra, Kepala Dinas Ketahanan Pangan kabupaten/kota se-Sultra, serta tim Satgas Saber dan Satgas Ketahanan Pangan.
Dalam arahannya, Asrun Lio menekankan bahwa pengawasan tidak lagi sebatas imbauan, melainkan disertai langkah tegas terhadap pelanggaran di lapangan.
Ia merinci, pengawasan difokuskan pada tiga aspek utama. Pertama, aspek harga dengan memastikan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) berjalan sesuai ketentuan, baik di tingkat produsen maupun konsumen. Praktik manipulasi seperti pelabelan beras medium sebagai premium dengan harga lebih tinggi akan ditindak sesuai aturan.
Kedua, aspek keamanan pangan, yakni memastikan bahan pangan yang beredar aman secara fisik, kimia, dan biologi sesuai ambang batas yang ditetapkan. Petugas pengawas di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota akan diturunkan secara intensif.
Ketiga, aspek mutu pangan melalui pengawasan standar dan klasifikasi komoditas, termasuk pemisahan beras premium dan medium agar sesuai kualitas dan harga yang berlaku.
“Pemerintah Provinsi Sultra berkomitmen memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar stabilitas pasokan dan harga tetap terjaga serta pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Bapanas Andriko Noto Susanto menyampaikan bahwa arahan Presiden menitikberatkan pada stabilitas harga menjelang hari besar keagamaan agar tidak terjadi lonjakan signifikan.
“Satgas tidak lagi sebatas memberikan imbauan, tetapi akan melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran, termasuk penyimpangan HET, manipulasi mutu beras, serta peredaran pangan yang tidak memenuhi standar keamanan,” kata Andriko.
Untuk menjaga pasokan, Bulog diminta memastikan ketersediaan beras dan minyak goreng. Jika terjadi gejolak harga, koordinasi lintas sektor akan segera dilakukan.
Selain itu, pemerintah juga akan merealisasikan program Jagung SPHP pada awal Maret setelah calon penerima manfaat teridentifikasi. Melalui program ini, peternak dapat memperoleh jagung dengan harga Rp5.500 per kilogram guna menekan biaya produksi dan menjaga stabilitas harga produk peternakan.






