Kolaka Utara –Radarsultra.co.id :Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 15 Februari 2017 di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), sebanyak 97.505 surat kertas suara untuk Pilkada telah tiba di Kolut.
“Surat suara tersebut merupakan gabungan dari 93.026 DPT yang ditambah 25 persen yang berbasis di TPS-TPS serta 2000 surat suara cadangan. Dan juga sudah termasuk bagi para penyandang disabilitas yang akan disiapkan pada setiap TPS, dan TPS kita ada 340. Jadi untuk penyandang disabilitas disiapkan 1 pada setiap TPS,” ujar Sekretaris KPU Kolut, M. Haris, kepada Radar Sultra, Senin (23/1/2017).
Untuk logistic ini menurutnya, tidak ada lagi kendala dan tinggal kesiapan dari masyarakat itu sendiri untuk mendatangi TPS masing-masing pada 15 Februari 2017 untuk memilih jagoannya.
Diperkirakan, penyaluran kertas surat suara akan dilakukan mulai tanggal 11 Pebruari 2017 dari KPU ke kecamatan-kecamatan dan akan diteruskan ke TPS-TPS yang ada.
“Puluhan ribu kertas surat suara itu tepatnya diamankan di ruangan Ketua KPU, Asriadi Budiwan dan mendapat pengamanan oleh empat aparat yang terdiri masing-masing dua anggota Brimob dan Polres untuk berjaga-jaga. Belum dilakukan pengecekan atau penghitungan dan diperkirakan nanti dilakukan dalam pekan ini,’’ jelasnya. (C)