1
Pemkot  

Satpol PP Kota Kendari Akan Lakukan Penertiban Dibeberapa Tempat

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Kota Kendari Sebagai Ibu Kota Provinsi sulawesi tenggara, yang esok tepat tanggal 9 mei  genap berusia 186 tahun, sebagai ibu kota provinsi kota kendari tentunya menjadi pusat pemerintahan dan pusat tujuan wisata.

Rencananya usai perayaan HUT kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari berencana untuk melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dibeberapa titik yang masih mengganggu utamanya PKL yang masih berada di pinggir- jalan di Kota Kendari guna untuk memperindah kota layaknya sebagai ibu kota.

1

Penertiban tersebut rencananya akan diikuti dengan pengawasan kembali di tempat-tempat yang sudah ditertirbkan sebelumnya untuk mencegah agar para PKL tidak kembali lagi memasang dagangannya ditempat yang sudah ditertibkan.

BACA JUGA :  FOTO : Pemkot Kendari Sambut HUT RI Ke-72 Dengan Semarak Aksi Karnaval Juang Kemerdekaan

Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP Kota Kendari, Amir Hasan mengatakan, Saat ini pihaknya telah melakukan penertiban dibeberapa kawasan di Kota Kendari seperti di Jalan Lasandara, Jalan Beringin, Jalan Balai Kota II dan sebagian kawasan sekitaran P2ID.

“Berikutnya kita rencana akan melakukan penertiban di kawasan jalan MT Haryono dan juga bagian Jalan A.H Nasution bagian kanan yang menuju kampus” ujarnya kepada wartawan radarsultra.co.id. Senin, (8/5).

BACA JUGA :  Plh Sekot Kendari, Indra Muhammad: Melalui Seminar UMKM Mampu Meningkatkan Produktifitas Para Pelaku UMKM

Prosedurnya itu, lanjut Amir pihaknya pertama akan memberikan surat pemberitahuan, kemudian melakukan musyawarah secara kekeluargaan dan lalu melakukan penertiban di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan.

“Tempat-tempat itu tidak berizin jadi memang harus kami tertikan dan kami pindahkan di Pasar Sentral Wua-Wua” ungkapnya.

Saat ini pihak Satpol PP Kota Kendari akan terus fokus menertibkan kawasan-kawasan yang berada disekitaran jalan-jalan utama di Kota Kendari.(C)

1
1