1

2019, Pemkot Kendari Bedah Ratusan Rumah Tidak Layak Huni

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Ditahun 2019 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melakukan bedah rumah tidak layak huni sebanyak 171 dengan kategori rumah kumuh di tujuh kelurahan di Kota Kendari.

Ketujuh kelurahan yang menjadi perioritas bedah rumah tersebut yakni kelurahan Bonggoeya, Lepo-lepo, Anduonohu, Lahundape, Tobuha, Lalolara dan Korumba.

1

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Kendari, Yusran, berharap, program bedah rumah tersebut mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat Kota Kendari.

BACA JUGA :  Wali Kota Rotasi 51 Pejabat, Dua Kadis Lingkup Pemkot Kendari Diganti

“Kita berharap dengan begitu kesenjangan sosial yang ada di masyarakat bisa semakin menurun” ujarnya saat ditemui diruangannya, Senin, (15/04/2019).

BACA JUGA :  Pemkot Tata Kawasan Bungkutoko dan Petoaha Menjadi Kawasan Water Front City

Hingga saat ini, program bedah rumah tersebut sudah masuk tahap verifikasi dari pemkot Kendari dengan melibatkan tim verifikasi yang terdiri dari pihak DPKPP Kota Kendari bersama fasilitator yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

1
1