1

2019, Pemkot Kendari Bedah Ratusan Rumah Tidak Layak Huni

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Ditahun 2019 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melakukan bedah rumah tidak layak huni sebanyak 171 dengan kategori rumah kumuh di tujuh kelurahan di Kota Kendari.

Ketujuh kelurahan yang menjadi perioritas bedah rumah tersebut yakni kelurahan Bonggoeya, Lepo-lepo, Anduonohu, Lahundape, Tobuha, Lalolara dan Korumba.

1

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Kendari, Yusran, berharap, program bedah rumah tersebut mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat Kota Kendari.

BACA JUGA :  Wali Kota Kendari Optimalkan Pengadaan Oksigen Untuk Pasien Covid-19

“Kita berharap dengan begitu kesenjangan sosial yang ada di masyarakat bisa semakin menurun” ujarnya saat ditemui diruangannya, Senin, (15/04/2019).

BACA JUGA :  BLK Kendari Resmi Buka Paket Pelatihan Perdana untuk Tahun 2022

Hingga saat ini, program bedah rumah tersebut sudah masuk tahap verifikasi dari pemkot Kendari dengan melibatkan tim verifikasi yang terdiri dari pihak DPKPP Kota Kendari bersama fasilitator yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

1
1