1

102 Personil dan 17 PNS Polda Sultra Naik Pangkat

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Sebanyak 102 Personil Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan 17 PNS Polda Sultra dinyatakan naik pangkat.

Foto : Humas Polda Sultra

Kenaikan Pangkat tersebut dilaksanakan secara simbolis dalam upacara Korps Raport kenaikan pangkat personil Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Polda Sultra yang dinyatakan telah memenuhi syarat. Periode 1 Januari 2018 dan PNS Polri Polda Sultra yang memenuhi syarat periode 1 Oktober 2017 yang dilaksanakan di lapangan apel Mapolda Sultra pada pukul 08.15 WITA.

1

Kepala Subbidang Pengelola Informasi dan Dokumentasi (Kasubid PID) Bidhumas Polda Sultra, Kompol. Dolfi Kumaseh mengatakan, bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup), Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra, Brig Jend Pol. Andap Budhi Revianto melantik seluruh personil yang mendapatkan kenaikan pangkat terdiri dari 52 personil Polda Sultra yakni 3  orang kenaikan Pangkat Perwira (Pa), 34 orang kenaikan pangkat Bintara (Ba), dan 15 orang kenaikan pangkat PNS.

BACA JUGA :  HUT IBI Ke-68, Abu Hasan Apresiasi Kinerja Bidan di Pelosok Daerah Butur

“Untuk di Polda Sultra sendiri sebanyak 52 orang dinyatakan naik pangkat yang terdiri dari Kenaikan Pangkat Pa 3 Orang, KOMBES POL 1 Orang, AKBP Pengabdian 1 orang,  Iptu 1 Orang, kenaikan pangkat Ba 34 Orang terdiri dari Aipda 19 orang, Bripka 8 orang, Brigadir 3 orang, Briptu 4 orang, kenaikan pangkat PNS 15 orang terdiri dari Penata TK I 1 orang, Penata 4 orang dan Pengatur 10 orang,” ungkap Kompol. Dolfi, Selasa (2/1/2018).

BACA JUGA :  Cegah Inflasi di Awal Tahun 2018, Bulog Sultra Gelar Operasi Pasar

Sementara itu, untuk Jajaran Polres, Kompol. Dolfi mengatakan, terdapat 67 orang yang dinyatakan naik pangkat.

“Untuk di Polres ada 67 orang terdiri dari kenaikan pangkat Pa dan Ba 65 orang terdiri dari Akp Pengabdian 1 orang, Iptu  1 orang, Ipda pengabdian 1 orang, Aipda 46 orang, Bripka 7 orang, Brigadir 2 orang dan Briptu 7 orang,” paparnya.

Sedangkan untuk PNS ada 2 (Dua) orang terdiri dari Penata 1 orang dan Pengatur 1 orang,” lanjutnya. (C)

1
1