1

Wali Kota Rotasi 51 Pejabat, Dua Kadis Lingkup Pemkot Kendari Diganti

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Wali Kota Kendari Sulkarnain, melantik 51 pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari sebagai pimpinan tinggi pratama (Eselon II) dan Administrator (Eselon III), Senin (8/4/2019). Dari daftar nama-nama tersebut, Sulkarnain mengganti dua Kepala Dinas.

1

Kedua Kepala Dinas tersebut yakni Dinas Kelautan dan Perikanan yang sebelumnya  di isi oleh Ir. Agus Salim. MS digantikan oleh Ir. Rahman Napirah, MM yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten I. Dan Dinas Sosial yang sebelumnya di isi Muhammad Hamsir Madjid digantikan oleh Drs. Indra Muhammad yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten III.

BACA JUGA :  Temui Para Pendemo, Wali Kota Kendari Akan Mengawal Aspirasi Mahasiswa

Dalam sambutannya Sulkarnain mengatakan, pelantikan kali ini dapat disikapi secara positif dan bijaksana karena sesungguhnya kegiatan ini dalam rangka mendukung tugas-tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Kegiatan ini pula kita pastikan dapat memperkuat dan memperlancar proses pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di Kota Kendari” ujarnya.

Wali Kota Kendari juga berharap agar pejabat yang dilantik dapat bekerja secara profesional dan menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan bisa menunjukkan jiwa kepemimpinannya dengan mengerahkan seluruh elemen yang berada dalam wilayah tugasnya, sehingga fungsi dan tugas organisasi dapat berjalan dengan baik.

BACA JUGA :  Plt. Wali Kota Kendari Akan Melaksanakan Sholat Idul Adha 1439 H di Lapangan Benu-benua

“Bekerjalah secara profesional, insya Allah segala kinerja kita persembahkan kepada kepada masyarakat Kota Kendari dan mudah-mudahan menjadi amal kebaikan kita di akhirat kelak, di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa”, ungkapnya.

Untuk diketahui, pejabat yang dilantik dalam pelantikan tersebut telah sesuai dengan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B 1038/KASN/3/2019 tanggal 27 Maret 2019 dan juga didasari SK Wali Kota Kendari nomor 587 tahun 2019 tentang pengangkatan dalam jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator lingkup pemerintah Kota Kendari.

1
1