1

Tiga Kabupaten Sultra Nikmati Layanan Imigrasi Terintegrasi

*Imigrasi Sultra Perkuat Sinergi Pelayanan Publik Daerah.
1

Kendari, Radarsultra.co – Masyarakat Kabupaten Kolaka Utara, Bombana, dan Konawe kini dapat mengakses layanan keimigrasian lebih mudah tanpa harus datang ke Kota Kendari. Kemudahan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari bersama pemerintah daerah, yang berlangsung di Claro Hotel Kendari, Rabu (05/08/26).

Kerja sama diawali dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara bersama Bupati Kolaka Utara, Bupati Bombana, dan Bupati Konawe. Kesepakatan ini menjadi komitmen bersama untuk mengoptimalkan pelayanan keimigrasian melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) di masing-masing daerah.

1

Selanjutnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kolaka Utara, Bombana, dan Konawe sebagai langkah awal integrasi layanan keimigrasian di tingkat daerah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, mengatakan kolaborasi tersebut merupakan upaya nyata menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat.

BACA JUGA :  Mubes IV LBM Perkuat Persatuan Masyarakat Muna di Sultra

“Melalui kolaborasi dan kerja sama yang terjalin dengan pemerintah daerah, khususnya DPMPTSP, kami ingin memastikan bahwa layanan keimigrasian semakin mudah diakses oleh masyarakat, tidak hanya terpusat di Kota Kendari tetapi juga menjangkau wilayah kabupaten lain. Dengan sinergi ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak yang jauh untuk mendapatkan layanan, sehingga lebih efisien dari segi waktu dan biaya. Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Muhammad Novrian Jaya.

Dengan hadirnya layanan di Mall Pelayanan Publik, masyarakat di tiga kabupaten tersebut diharapkan dapat menghemat waktu, biaya perjalanan, sekaligus memperoleh pelayanan keimigrasian yang lebih cepat dan mudah.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara, Azwar Anas, menegaskan bahwa penguatan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi.

BACA JUGA :  Pemkot Kendari Gelar Halal Bihalal Bersama Forkopimda, Perkuat Sinergi dan Sambut Event Internasional

“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi nyata antarinstansi dalam menghadirkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien. Dengan integrasi layanan di Mall Pelayanan Publik, diharapkan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara lebih cepat, mudah, dan tepat sasaran,” katanya.

Ia menambahkan, kolaborasi antara instansi pusat dan pemerintah daerah menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat di Kolaka Utara, Bombana, maupun Konawe.

Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi layanan data keimigrasian. Sosialisasi diberikan kepada instansi terkait guna meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme permohonan data keimigrasian sebagai bagian dari penguatan pengawasan serta penyusunan kebijakan berbasis data.

Seluruh rangkaian kegiatan tersebut merupakan implementasi program Imigrasi untuk Rakyat yang diinisiasi Direktorat Jenderal Imigrasi, dengan fokus menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan semakin dekat dengan masyarakat.

1
1