Kendari, Radarsultra.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari gelar rapat paripurna penandatangan nota kesepakatan bersama (MoU) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Sementara (PPAS) APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 202, Selasa (1/9/2020).

Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan, KUA PPAS menjadi jembatan antara perencanaan dan penganggaran, yang selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun 2021.
“Substansi KUA PPAS memuat kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, diantaranya kesepakatan ekonomi makro daerah, kebijakan pendapatan, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan strategi pencapaiannya,” ungkap wali kota. Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Kendarikota.go.id
Wali kota menambahkan bahwa penyusunan APBD mengikuti kondisi Kota Kendari yang membutuhkan percepatan pembangunan pada berbagai sektor baik infrastruktur, sarana dan prasarana kesehatan, pendidikan, perhubungan, kesejahteraan sosial dan sektor lain yang berpotensi untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.
“Rencana Pemerintah Kota Kendari mengikuti Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah ke Kementerian Keuangan dapat kami lanjutkan,” tambahnya.
Lanjut Sulkarnain tim anggaran Pemkot Kendari akan melakukan asistensi Rencana Kerja Anggaran (RKA) organisasi perangkat daerah (OPD) berdasarkan MoU KUA-PPAS yang telah ditandatangani, serta upaya pemkot Kendari dalam penanganan dan pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid-19.






