1

Tiga ABK Kapal Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Kendari

Pelajar SMA di Kota Kendari jadi Korban Rudapaksa Tiga ABK Kapal

Tiga ABK Kapal Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Kendari
1

Kendari, Radarsultra.co – Tiga Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Agil Pratama 04 menjadi pelaku tindak pidana pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Kota Kendari, Rabu, 16 Maret 2023.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol. M. Eka Fathurrahman, S.H.,SIK, mengungkapkan bahwa para pelaku yang diketahui bernama Bara (23), Rusdin (24), dan Aki (27) telah melakukan pemerkosaan terhadap korban inisial F (16).

1

Korban dirudapaksa dalam kondisi mabuk setelah dicekoki minuman beralkohol.

BACA JUGA :  Dua Orang Tahanan Polsek Poasia Melarikan Diri

“Setelah korban mabuk, para pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban,” kata Kapolres.

Kapolresta Kendari menjelaskan bahwa kronologi kejadian bermula saat pelaku menjemput korban dengan menggunakan sepeda motor dan membawanya ke kamar kos-kosan.

“Korban dijemput pelaku menggunakan sepeda motor dan dibawa ke kamar kos-kosan,” kata Kapolres, Rabu, 22 Maret 2023.

Setelah memabukkan korban, aksi keji itu pun dilakukan oleh para pelaku.

Kapolres mengatakan, kejadian ini dilaporkan ke Kapolsek Abeli oleh ayah korban inisial S (61).

BACA JUGA :  Ciptakan Kondisi Aman, Personel Operasi Cipkon Gelar Patroli Skala Besar di Kendari

Menanggapi laporan tersebut, saat ini Polresta Kendari telah mengambil beberapa tindakan, termasuk membuat laporan polisi, membuat pengantar visum korban, memeriksa para pelaku, dan meminta keterangan saksi.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan remaja.

“Meskipun situasi di Polsek Abeli terbilang relatif kondusif, namun tetap dilakukan langkah-langkah antisipasi dan himbauan,” pungkasnya.*

1
1