1

THR dan Gaji 13 Siap di Bayarkan

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Menteri Keuangan Republik Indonesia telah menerbitkan petunjuk teknis pelaksanaan pemberian gaji, gaji pensiun, gaji 13  dan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2017, melalui peraturan menteri keuangan nomor 74/PMK.05/2017, peraturan menteri keuangan nomor 75/PMK.05/2017, peraturan menteri keuangan nomor 76/PMK.05.2017 dan peraturan menteri keuangan nomor 77/PMK.05.2017 , Rabu, (14/6).

Untuk THR 2017 diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS) (termasuk calon PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), pejabat negara dan pejabat lain yang disetarakan dengan jumlah gaji THR sebesar gaji pokok dibulan Juni 2017 dengan waktu pembayaran THR jatuh pada bulan Juni 2017.

1

Sedangkan untuk gaji 13, beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah:
1. Gaji, Pensiun atau tunjangan ketiga belas diberikan sebesar gaji, pensiun atau tunjangan pada bulan Juni 2017.
2. Waktu pembayaran gaji 13 jatuh pada bulan Juli 2017.
3. Pensiun 13 dibayarkan lebih cepat yaitu dibulan Juni 2017.

BACA JUGA :  Radar Sultra Gelar Talk Show "Figur Gubernur Pilihan Rakyat"

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral (Dirtjen) Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Ririn Kadariyah menghimbau, agar satuan kerja baik vertikal maupun pemerintah daerah untuk segera mengajukan permintaan pembayaran THR mulai tanggal 15 Juni kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setempat, agar pembayaran THR dapat selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri sedangkan untuk gaji 13 diajukan pada awal bulan Juli 2017.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kualitas SDM, Dinas Pariwisata Buton Berikan Beasiswa Jurusan Pariwisata Taraf Internasional di BTP

“Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) akan langsung kami selesaikan satu jam setelah Surat Perintah Membayar (SPM) yang sudah sesuai prosedur diterima di KPPN” ujarnya.

Untuk penerima pensiun dan penerima tunjangan, lanjut Ririn, pembayaran pensiun ketiga belas akan dilaksanakan melalui PT Taspen dan PT Asabri mulai tanggal 19 Juni 2017.

“Kami juga telah menghubungi pihak PT Taspen dan PT Asabri dan mereka sudah siap,jadi para pensiunan bisa hubungi mereka” ungkapnya.(B)

1
1