1

Target Bebas Narkoba di 2018, Ini Lima Upaya Pemkot Kendari

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) manargetkan Kota Kendari bebas narkoba ditahun 2018 mendatang.

Sekertaris Kota (Sekot) Kendari, Alamsyah Lotunani mengatakan bahwa untuk mencapai predikat tersebut pemkot akan melakukan lima upaya strategis.

1

Hal ini ia sampaikan usai mengikuti rapat evaluasi kebijakan strategi nasional pencegahan, pemberantasan, penyalangunaan dan peredaran gelap narkoba di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu, (6/12/17).

BACA JUGA :  Ditemukan Buaya di Kampus Baru, Diduga Punya Saudara Kembar dengan Manusia

“Lima upaya itu adalah Protektif, Prefentif, Kuratif, Rehabilitatif dan Represif,” jelas Alamsyah.

Foto : Alamsyah Lotunani Sekretaris, Kota Kendari

Adapun upaya Protektif yang dimaksud berupa peraturan-peraturan atau rambu-rambu yang dibuat agar masyarakat bisa mengetahui tentang bahaya narkoba.

Upaya yang kedua adalah prefentif yang berupa sosialisasi yang akan dilakukan oleh instansi pemerintah maupun organisasi masyarakat.

Sementara upaya kuratif kata Alamsyah adalah ketika telah terjadi korban, maka langkah yang ditempuh, korban tersebut diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dilakukan pembinaan.

BACA JUGA :  Kebutuhan Bahan Pokok Melonjak, Pemkot Kendari Gelar Pasar Murah di Minggu Pertama Ramadhan

“Kalau rehabilitatif ini sudah menjadi bagian dari BNN untuk melakukan rehabilitasi terhadap korban pengguna narkoba,” jelasnya.

Upaya terakhir kata Alamsyah adalah represif. Dalam langkah ini, Alamsyah mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mencari titik maupun potensi-potensi pengguna narkoba.

“Kalau perlu seluruh institusi turun lapangan, jangan menunggu,” tutupnya. (C)

1
1