Kendari, Radarsultra.co – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sultra melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional di Kota Kendari, Rabu (12/3/2025).
Sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan serta kesesuaian takaran minyak goreng kemasan merek Minyakita.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran di antaranya Pasar Basah Mandonga, Pasar Sentral Kota Kendari, serta sejumlah distributor minyak di wilayah tersebut.
Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa kemasan Minyakita guna memastikan takarannya sesuai dengan yang tertera pada label.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko, melalui Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra AKBP Ali Rais Ndraha, menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk mengendalikan harga serta menjamin kualitas minyak goreng yang beredar di pasaran.
“Kami ingin memastikan bahwa Minyakita yang beredar memiliki takaran yang sesuai dan tidak ada praktik curang yang dapat merugikan konsumen,” ujar AKBP Ali Rais Ndraha, Rabu, (12/3/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap bahan pokok, terutama minyak goreng, akan terus dilakukan guna mencegah kelangkaan serta menjaga stabilitas harga di pasaran.
“Kegiatan ini akan kami intensifkan di berbagai pasar untuk menghindari potensi manipulasi takaran atau harga yang dapat merugikan masyarakat,” tutupnya.*