Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Sekarang Dapat Bonus Paket Data

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Kini Telkomsel memberikan bonus paket data bagi para pelanggan yang melakukan registrasi ulang kartu telkomsel.

Foto : Ilustrasi (Fajrin/radarsultra.co.id)

Bonus berupa paket internet 10GB, 150 Menit telepon dan 75 SMS hanya dengan Rp 10 ribu rupiah, ini berlaku selama 3 hari dan ditawarkan secara otomatis melalui SMS bagi pelanggan yang sukses registrasi dan telah berlangganan lebih dari 3 bulan.

General Manager External Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin mengatakan, pemberian bonus tersebut merupakan salah satu upaya telkomsel agar seluruh pelanggan prabayar bisa terdaftar hingga tenggat waktu yang ditentukan pemerintah yakni tanggal 28 Februari 2018.

“Hal ini juga sebagai bentuk apresiasi sekaligus upaya kami dalam mendorong pelanggan untuk registrasi, setiap pelanggan prabayar yang telah bersama kami lebih dari 3 bulan dan sukses melakukan registrasi, secara otomatis akan kami tawarkan bonus” ujarnya dalam rilis Telkomsel, Jumat, (9/2).

BACA JUGA :  Peringatan HUT ke-7, SMSI Sultra dan PMI Gelar Aksi Donor Darah

Selain itu, ungkap Denny, pihaknya telah menyiapkan sistem yang memadai agar pelanggan dapat dengan nyaman melakukan proses registrasi data pelanggan dan Telkomsel juga telah menyiagakan lini pelayanan pelanggan untuk melayani pelanggan yang membutuhkan informasi maupun pendampingan dalam melakukan registrasi data pelanggan.

“Jadi, selain melalui SMS, Telkomsel juga menyediakan berbagai layanan agar pelanggan mudah melakukan registrasi, yakni Call Center 188, website www.telkomsel.com, mesin pelayanan mandiri MyGraPARI, layanan asistensi GraPARI Virtual, web dan aplikasi MyTelkomsel, serta pusat pelayanan pelanggan GraPARI” tambahnya.

BACA JUGA :  Pasca Liburan Tahun Baru Sekda Sidak Kehadiran PNS

Untuk registrasi kartu sesuai dengan Peraturan Menkominfo No. 12/2016, pelanggan kartu prabayar wajib registrasi menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK. Untuk pelanggan baru Ketik SMS: REG<spasi>NIK#Nomor KK# atau untuk pelanggan lama Ketik SMS: ULANG <spasi>NIK#Nomor KK# kirim ke 4444.

Peraturan ini, ungkap Denny, akan sangat bermanfaat dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan layanan bagi pelanggan, terutama dalam memberikan perlindungan kepada pelanggan agar terhindar dari tindakan kejahatan dan aksi-aksi penyalahgunaan layanan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami menghimbau agar pelanggan prabayar meregistrasikan kartunya segera dan jangan menunggu batas akhir dari periode registrasi” ungkapnya. (B)

1
1