Kolaka Utara, Radarsultra.co.id –Jajaran Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Kolaka utara (Kolut), mengamankan ratusan motor yang menggunakan knalpot racing, tindakan represif ini dilakukan lantaran tindakan preventif berupa teguran dan peringatan, pihak kepolisain sama sekali tindak diindahkan oleh para pengendara.
Kasat Lantas Polres Kolut, Iptu Yonathan, kepada Radar sultra,Rabu(1/2/2017) mengatakan, ratusan knalpot racing yang diamankan tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan pihaknya sejak pelaksanaan operasi zebra pada tahun 2016 lalu.
“Ini semua kendaraan yang terjaring oleh anggota kami , baik dari dalam Kota Lasusua maupun dari luar Lasusua, dan jumlahnya sudah lebih seratus, tindakan hukum ini terhadap para penggemar knalpot racing sudah dilakukan sejak dikeluarkannnya undang-undang tentang larangan penggunaan knalpot racing, namun tindakan preventif berupa teguran dan peringatan, yang sebelumnya sudah berulangkali kami lakukan, sama sekali tidak diindahkan oleh para pengendara, kami mengambil tindakan tegas untuk memberikan efek jera”.
Lanjut Kasat lantas, sejauh ini penggunaan knalpot racing di Kolut sudah berdampak pada perkelahian yang terjadi di Desa Batu Ganda beberapa waktu lalu. Karena itu semua knalpot racing harus kita amankan,Bahkan kendaraan dengan knalpot racing ini sudah ada yang dua sampai tiga kali kita amankan, tapi masih saja mereka gunakan .
“kami mengimbau, agar pemilik kendaraan rada dua tetap menggunakan knalpot sesuai standard perusahaan, agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat luas, Terutama anak-anak yang berinjak dewasa, karena ini digunakan untuk balapan liar,”(C)