1

Rafiuddin : Terapkan Disiplin Pegawai di UHO

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Menanggapi tentang menurunnya kedisplinan pegawai di lingkungan Universitas Haluoleo, Kepala Biro umum dan kepegawaian H. Rafiuddin akan segera menertibkan secepatnya.

“Berbicara tentang kedisplinan pegawai telah memiliki dasar hukum serta aturannya. Diatur dalam pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri. Pasal 1 Umum, pasal 2 Kewajiban, pasal 3 hak, dan pasal 7 yaitu sanksi. Adapun yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi.

1

Sanksinya yaitu ada teguran, hukuman ringan, hukuman sedang dan berat,” ungkap Kepala Biro Umum dan Kepegawaian UHO, Rafiuddin ditemui di ruangannya, Jumat (3/02/2017).

Rafiuddin mengatakan kita akan melihat dimana titik masalahnya, kemudian dari pimpinan akan memanggil tiap-tiap unit kerja dari masing-masing fakultas terutama di Kabid TU – nya. Sebab hak-hak mereka telah kami selesaikan semua. Tahun 2017 akan ada tunjangan remunerasi yang akan diberikan.

BACA JUGA :  Dua Fakultas UHO Di Leburkan, Prof Supriadi : UHO Harus Dewasa

“Dulukan namanya tunjangan kinerja (Tunki) yang ditujukan kepada tenaga kependidikan, dananya berasal dari diva kemendikristi. Tahun 2017 bayarnya remunerasi ini diambil dari dana diva UHO, untuk seluruh tenaga kependidikan,” tambahnya.

Untuk mengatasi kedisplinan pegawai di Universitas Haluoleo akan dilakukan beberapa upaya.

“Kami akan menyelesaikan dulu Raker, kemudian saya akan mengundang pejabat eselon III dan eselon IV untuk membahas apa yang menjadi masalah. Jangan sampai sudah ada yang tidak sesuai lagi dengan tugasnga dan kemungkinan kita adakan rolling, sebab barangkali ada yang sudah bosan disitu-situ terus,” katanya.

BACA JUGA :  Wali Kota Sampaikan Metode Penanganan Sampah di Hadapan Mahasiswa KKN UHO

Menurunnya kedisplinan pegawai ini sama sekali tidak berkaitan dengan belum adanya Rektor defenitif.

“Tidak sama sekali, karena belum adanya Rektor defenitif tidak terlalu berpengaruh. Sebab, wakil rektor-rektornya tetap ada, kita juga biro nya tetap ada, serta dekan-dekan fakultas juga ada. Jadi tidak terlalu berpengaruh,” jelasnya.

Rafiuddin menghimbaukan kepada pegawai agar tetap mematuhi aturan, sebab kita sudah memilih status menjadi pegawai. Jadi kita harus taat aturan dan melaksakan tugas dengan baik. (C)

1