Kendari, Radarsultra.co – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus menggencarkan upaya pencegahan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan penyuluhan dan pemeriksaan urine digelar di THM Michelin Karaoke, Lounge and Resto, Jalan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Kamis sore (18/9/2025).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 15.30 hingga 17.20 WITA. Operational Manager THM Michelin, Rahmat Efendi, membuka kegiatan yang kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Sultra, KOMPOL Jumardin, S.H., M.H.
Dalam penyuluhan, para peserta yang terdiri dari karyawan, pegawai, hingga LC diberikan pemahaman terkait bahaya narkoba melalui pemutaran video edukasi dan pemaparan materi.
Topik yang disampaikan mencakup pengertian narkoba, gejala serta dampak penyalahgunaan, ciri-ciri pengguna, modus peredaran, jalur masuk, hingga faktor yang mendorong seseorang terjerat narkoba.
Selain itu, Ditresnarkoba juga menekankan aspek regulasi dengan mensosialisasikan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Usai penyuluhan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pemeriksaan urine oleh personel Bid Dokkes Polda Sultra. Dari total 43 orang yang diperiksa, hasilnya seluruhnya negatif narkoba.
Ditresnarkoba Polda Sultra menegaskan bahwa penyuluhan serupa akan terus dilakukan, tidak hanya di tempat hiburan malam (THM) tetapi juga di berbagai lingkungan masyarakat.
Langkah ini menjadi wujud nyata kepolisian dalam mengajak masyarakat aktif mencegah penyalahgunaan narkoba serta mewujudkan Sulawesi Tenggara yang bersih dari narkoba.***






