Kendari, Radarsultra.co – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melaksanakan entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait pemeriksaan kinerja atas efektivitas penegakan hukum melalui tata kelola registrasi dan identifikasi, serta penindakan pelanggaran lalu lintas. Pemeriksaan ini mencakup periode tahun 2024 hingga semester I tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dhacara Polda Sultra ini dihadiri Wakapolda Sultra, Brigjen Pol. Dr. Gidion Arief Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., serta Irwasda Polda Sultra, Kombes Pol. Hartoyo, S.I.K., bersama jajaran pejabat utama.
Sementara itu, tim pemeriksa dari BPK RI dipimpin oleh Kombes Pol. Yuniar Arifiant, S.E., M.Ak., Ak., CA., selaku Kasubdit Pemeriksaan I.B.3 PKN I sekaligus Wakil Penanggung Jawab IV, bersama anggota tim Yoman Hermansyah, S.E., Certda, dan Risky Wirawan, S.T.
Entry meeting ini menjadi langkah awal dalam rangkaian pemeriksaan yang dilakukan BPK RI terhadap Polda Sultra.
Fokus utama diarahkan pada efektivitas tata kelola penegakan hukum lalu lintas agar berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Melalui kegiatan ini, Polda Sultra berharap adanya sinergi yang lebih kuat dengan BPK RI untuk memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mewujudkan tata kelola lalu lintas yang lebih baik di Sulawesi Tenggara.***






