1

Pemkot Kendari Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Tertib, Raih Penghargaan dari PT Taspen

Ketgam: Pemkot Kendari Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel, Raih Penghargaan dari PT Taspen
1

Kendari, Radarsultra.co — Pemerintah Kota Kendari kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah. Komitmen dan kedisiplinan Pemkot Kendari dalam menunaikan kewajiban administrasi keuangan, khususnya terkait penyetoran iuran pegawai, diganjar apresiasi dari PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Kendari.

Dalam kegiatan Rekonsiliasi IWP, JKK, dan JKM Catur Wulan II Tahun 2025 yang digelar di Hotel PlazaInn Kendari, Rabu (12/11/2025), Pemkot Kendari menerima penghargaan atas kepatuhan dan ketepatan waktu dalam penyetoran Iuran Wajib Pegawai (IWP) 8 persen, Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Iuran Jaminan Kematian (JKM).

1

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Branch Manager PT TASPEN Kendari, Ilmiah Rezki, kepada Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari, Laode Maarfin Nurjan.

Ketgam: Foto Bersama Pemkot Kendari dan PT TASPEN (Persero)

Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan terhadap kinerja Pemerintah Kota Kendari yang dinilai memiliki kedisiplinan tinggi dalam menjaga akurasi serta ketepatan waktu penyetoran iuran kepegawaian.

Dalam pandangan PT TASPEN, kepatuhan terhadap kewajiban penyetoran iuran bukan hanya urusan administratif, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab moral pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemkot Kendari dinilai berhasil menjaga konsistensi dalam pelaksanaan kewajiban tersebut, sehingga menjadi contoh positif bagi pemerintah daerah lainnya di Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA :  Wakil Walikota Kendari Resmikan Milena Spa Grand Clarion Kendari

Komitmen Pemerintah Kota Kendari terhadap transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan juga menjadi salah satu faktor utama yang mendorong capaian ini.

Melalui sistem pengelolaan yang tertib, setiap proses penyetoran iuran pegawai dapat dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kinerja tersebut sejalan dengan upaya pemerintah kota dalam memastikan kesejahteraan ASN sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan publik dan profesionalisme birokrasi.

Ketgam: PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Kendari memberikan penghargaan kepada Pemkot Kendari atas kepatuhan dan ketepatan waktu dalam penyetoran Iuran Wajib Pegawai (IWP) 8 persen, Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Iuran Jaminan Kematian (JKM) Tahun 2025.

Plt. Kepala BPKAD Kota Kendari, Laode Maarfin Nurjan, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik antar perangkat daerah.

Seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Kendari disebut berperan aktif dalam menjaga ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap ketentuan keuangan daerah.

Capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan efisien di masa mendatang.

Kegiatan yang digelar PT TASPEN Kendari tersebut tidak hanya menjadi ajang pemberian penghargaan, tetapi juga diisi dengan agenda rekonsiliasi dan sosialisasi.

Pada sesi rekonsiliasi, dilakukan pencocokan data iuran antara pemerintah daerah dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kendari dengan data milik PT TASPEN.

Proses ini dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 156/PMK.05/2019 serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2015 yang mengatur batas waktu penyetoran iuran pensiun, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.

BACA JUGA :  Wali Kota Kendari Bersama DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA - PPAS APBD 2020
Ketgam:Foto Bersama Pemkot Kendari dan PT Taspen (Persero)

Sementara pada sesi sosialisasi ketaspenan, peserta diberikan pemahaman lebih mendalam mengenai program, hak, dan kewajiban sebagai peserta PT TASPEN.

Tujuannya agar seluruh instansi pemerintah daerah memahami secara menyeluruh mekanisme pengelolaan iuran dan layanan yang diberikan oleh PT TASPEN.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi oleh seluruh peserta sebagai bentuk komitmen bersama terhadap akurasi dan transparansi data setoran iuran.

Acara tersebut diikuti oleh para Kepala BKAD se-Provinsi Sulawesi Tenggara, perwakilan Bank Mandiri Taspen, serta KPPN Kendari.

Melalui kegiatan ini, PT TASPEN memperkuat kerja sama dan sinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan hak-hak ASN terlindungi dengan baik.

Penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Kendari menjadi bukti nyata dari konsistensi dan keseriusan pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip good governance di bidang keuangan.

Disiplin, ketepatan, dan transparansi yang diterapkan menjadi pondasi penting bagi terwujudnya pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

Dengan capaian ini, Pemkot Kendari menegaskan kesungguhannya dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan visi untuk menjadikan Kota Kendari sebagai kota yang maju, bersih, dan berdaya saing.***

1
1