Pemkot Kendari Izinkan Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 H

1
1

Kendari, Radarsultra.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari resmi mengizinkan masyarakat Kota Kendari untuk melaksanakan sholat Idul Fitri 1442 H di masa pandemi Covid-19 ini.

Pemberian izin tersebut tentu saja dengan persyaratan khusus seperti tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang ketat.

1

Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain Kadir mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama forkopimda dan juga pihak terkait lainnya dan menyepakati untuk memberikan izin masyarakat Kendari melaksanakan sholat Idul Fitri dengan prokes yang ketat.

BACA JUGA :  Wali Kota Kendari Bersama DPRD Kota Kendari Tandatangani MoU KUA-PPAS APBD 2021

“Kita berharap agar jangan sampai kita lengah karena Covid-19 masih ada disekitar kita, kita tidak mau dimomen Idul Fitri nanti kita lengah sehingga usaha kita semua mengatasi pandemi selama ini gagal dan mengulang lagi dari nol”, ujarnya saat ditemui di rujab Walikota Kendari, Selasa, (04/05/2021).

BACA JUGA :  Kapolda Sultra Himbau Hindari Isu Sara dan Kebencian

Sulkarnain menghimbau agar dalam pelaksanaan sholat nanti, masyarakat cukup melakukannya di masjid dalam lingkungannya masing-masing dan tidak perlu menyeberang ke kawasan lainnya.

“Jadi silahkan melaksanakan sholat Idul Fitri, di masjid dalam lingkungannya masing-masing, tidak perlu menyeberang ke wilayah lain agar tidak terjadi penularan”, tegas Sulkarnain.

1
1