Kolaka Utara –Radarsultra.co.id Meski telah ditetapkan dalam pembahasan anggaran tahun 2017 namun sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkup Pemerintahan Daerah Kolaka Utara (Kolut) mengalami pemangkasan atau penarikan anggaran yang di lakukan Pemerintah Pusat, dari 158 miliar anggaran yang telah ditetapkan untuk tahun 2017, Penerintah Pusat kembali menarik 1,4 miliar.
Pelaksana tugas Kepala Dinas PU Kolut, Mukramin,SE.MM, ditemui wartawan Rabu(11/1/2017) mengatakan bahwa pengurangan anggaran Pemerintah Pusat sebesar 1,4 miliar dari 158 miliar yang dimiliki dinas PU bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum dan dana pinjaman SNI.
“Sebenarnya lebijakan Pemerintah Pusat yang menarik anggaran setiap SKPD ini berdampak pada program yang telah ada, yakni pemangkasan dan pengurangan sejumlah kegiatan. Meski ada pengurangan, efisiensi dan proposional dalam hal pembiayaan anggaran harus berjalan dan tidak akan mempengaruhi program dinas PU Kolut yakni jalan dan jembatan. Tapi Pengurangan anggaran berdampak pada pemangkasan sejumlah perjalan pengawasan kegiatan lapangan,’’ katanya.
Mukramin menambahkan anggaran dinas PU untuk tahun 2017, harus bisa di efisiensikan untuk membiyayai semua program jalan daerah baik dalam kota maupun jalan kecamatan serta untuk tahun 2017 mentargetkan semua jalan dan jembatan yang ada di dalam Ibu Kota Lasusua sudah harus selesai di aspal. ( C )