Kendari, Radarsultra.co.id – Dari beberapa jenis pelayanan masyarakat yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, pelayanan pengurusan Kartu Keluarga (KK) terbanyak kedua setelah E-KTP.
Kepala Disdukcapil Kota Kendari, H.Halili, mengatakan, pengurusan KK merupakan yang kedua terbanyak setelah E-KTP, hal tersebut dikarenakan KK merupakan sumber dokumen untuk mengurus berbagai dokumen lain, salah satunya yaitu KTP.
“Sebab tanpa ada KK tidak mungkin kami bisa mencetak dokumen-dokumen lainnya” ungkapnya saat ditemui oleh awak media diruang kerjanya, Rabu, (10/04/2019).
Hal yang menyebabkan banyaknya permintaan masyarakat untuk mengurus KK seperti karena berganti status, berpindah alamat, mengurangi anggota keluarga atau menambah anggota keluarga.
“Hal-hal tersebut otomatis membuat KK harus dirubah atau diganti” jelasnya.
Halili juga menghimbau agar masyarakat Kota Kendari khususnya bagi yang baru menikah agar segera mengurus dokumen kependudukannya utamanya KK baru agar KK sebelumnya yang tercantum bersama keluarga bisa diperbaharui.
“Kalau yang KKnya masih sama orang tua kan tidak ada masalah, sedangkan jika sudah nikah harus segera memisahkan diri dengan KK orang tua agar kedua KK bisa disempurnakan baik KK orang tua juga KK anak yang baru menikah” pungkasnya.