Kendari, Radarsultra.co.id – Memasuki minggu tenang pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari mulai menertibkan alat praga kampanya (APK) para calon legislatif (Caleg) yang terpasang diseluruh Kota Kendari.
Kepala Satpol PP Kota Kendari, Amir Hasan mengatakan, penertiban APK tersebut dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menginstruksikan agar seluruh atribut caleg dan partai politik yang ada sudah harus dibersihkan pada minggu tenang yang dimulai tanggal 14 sampai 16 April 2019.
“Sesuai regulasi, sosialisasi dan kampanye telah selesai dan memasuki minggu tenang ini 14 sampai 16 April 2019, semua APK yang masih terpasang sudah harus dicabut” jelasnya saat ditemui disalah satu titik penertiban, Minggu, (14/04/2019).
Untuk memaksimalkan penertiban tersebut Amir Hasan menjelaskan bahwa pihaknya telah menurunkan ratusan personil Satpol PP Kota Kendari yang dibagi menjadi lima tim kemudian disesuaikan dengan jumlah daerah pemilihan yang ada di Kota Kendari dimana setiap tim diisi oleh 20 hingga 30 personil.
“Para personil ini kami turunkan dibeberapa titik agar proses penertiban APK bisa lebih cepat tuntas” ujarnya.






