Kendari, Radarsultra.co.id – Level Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari masih berada bawah target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Korwas Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sultra, Listiyono yang mengungkapkan bahwa nilai level SPIP Pemkot Kendari adalah 2,5 dan masih berada dibawah target pusat yaitu nilai level SPIP Tiga.
“2,5 atau 2,6 sekitar itu, jadi sebetulnya tidak jelek juga, tinggal untuk target pusatkan harus level tiga” ungkapnya saat ditemui diruang pola Kantor Wali Kota Kendari, Kamis, (09/08/2018).
Listiyono menambahkan, sejauh ini di Sultra belum ada yang mencapai level mature SPIP yang ditetapkan yaitu level tiga.
“Kita akan coba terus support, mudah-mudahan tahun ini bisa mencapai” ujarnya.
Untuk diketahui, Sistem Pengendalian Intern menurut PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP adalah Proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.






