1
UHO  

Lama Bungkam, Kini Plt Rektor UHO Angkat Bicara Soal Uang Pangkal

1

Kendari, Radarsultra.co.id- Uang Pangkal Universitas Halu Oleo (UHO) yang kini menjadi perbincangan masyarakat umum, hal ini disebabkan nominal yang terpaut cukup tinggi dan menuai aksi kritikan dan penolakan oleh sebagian pihak. Setelah lama tak berkomentar, kini Plt Rektor UHO Supriadi angkat bicara terkait kebijakan baru uang pangkal pada SMMPTN 2017 UHO.

“Universitas telah berkomitmen untuk memperbaiki kualitas calon mahasiswa melalui seleksi mahasiswa, ketat terhadap prestasi akademik. Kebijakan ini sudah diimplementasikan pada SNMPTN dan SBMPTN tahun 2017 yang 100 persen diterima berdasarkan prestasi, tanpa ada sistem titipan. Kemudian kebijakan ini tetap akan dipertahankan pada Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) di UHO Tahun 2017 ini,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UHO, Prof. Supriadi Rustad, Kamis (13/7/2017).

1

Ia mengatakan, kebijakan seleksi ketat dimaksudkan untuk mendapatkan calon mahasiswa terbaik, bukan sekedar untuk memenuhi kuota. Dan untuk menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas UHO perlu memperbaiki struktur penerimaan baik melalui subsidi APBN, dana hasil kerjasama dan sumbangan pendidikan dari masyarakat.

BACA JUGA :  14 Orang Kebanggan UHO Dapat Penghargaan dari Presiden RI

“Uang pangkal bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur SMMPTN Tahun 2017 merupakan kebijakan yang sah sesuai dengan pasal 8 Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2017, tanggal 22 Mei 2017 tentang BKT dan UKT pada PTN di Lingkungan Kemenristekdikti, sebagai salah satu kebijakan untuk memperbaiki postur anggaran,” katanya.

Ditanyakan masalah nominal uang pangkal, Prof. Supriadi menjelaskan bahwa anggaran UHO tahun 2017 atau tahun sebelumnya terlalu kecil dibandingkan dengan ukuran kampus dan jumlah dosen dan mahasiswa. Saat ini pembiayaan kuliah di UHO hanya 1/3 dari standar ideal BAN-PT dimana rata rata Biaya Operasional Pendidikan (BOP) per kepala mahasiswa per tahun sebesar Rp 18 juta rupiah.

“Naiknya postur anggaran akan dialokasi untuk perawatan kampus, layanan akademik dan kemahasiswaan, memperbaiki gaji dosen non-PNS dan satuan pengamanan yang nilainya masih dibawah UMR. UHO telah menciptakan sistem uang pangkal yang terdiri dari 5 tingkatan, yang memungkinkan masyarakat memilih besaran uang pangkal sesuai kemampuan ekonominya. Uang pangkal terendah adalah satu juta rupiah,” jelasnya.

BACA JUGA :  PLT Rektor UHO Bungkam, Uang Pangkal Tetap di Berlakukan

Supriadi menambahkan, pada postur anggaran sebelumnya, bantuan pembangunan infrastruktur dalam dua tahun terakhir bisa dikatakan tidak ada dari APBN. Anggaran yang berasal dari rupiah murni (APBN), sekitar 78% digunakan untuk membayar gaji dosen dan staf kependidikan yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara kontribusi anggaran dari kerjasama dan lainnya hanya sekitar 6% dari total anggaran.

“Sehingga UHO, termasuk didalamnya mahasiswa dan lainnya tidak mungkin menghalang halangi masyarakat mampu untuk memberikan sumbangan bagi peningkatan kualitas layanan akademik,” tambahnya.

Sementara itu Wakil Rektor III UHO, La Ode Ngkoimani menjelaskan besaran biaya nominal yang dikeluarkan jika dibanding dengan Perguruan Tinggi Negeri lainnya yang ada di Indonesia uang pangkal bagi maba SMMPTN UHO masih kategori rendah.

“Saya tegaskan bahwa uang pangkal bagi mahasiswa baru bukan untuk kebutuhan panitia pada SMMPTN tahun 2017 ini, tetapi untuk memperbaiki layanan akademik di UHO,” tegas Ngkoimani. (B)

1
1