1

Lakukan Pengamanan Kosmetik, BPOM Temukan 1.091 Produk Ilegal

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Dalam rangka melindungi masyarakat dari produk kosmetik berbahaya, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari melakukan pengawasan kosmetik di beberapa pedagang, dari pengawasan tersebut BPOM Kendari berhasil menemukan 1.091 merek produk ilegal yang berbahaya dan tanpa ijin edar di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Barang Kosmetik Ilegal yang di amankan oleh BPOM Kendari Sultra

Dari 1091 merek produk tersebut BPOM menyita sebanyak total 22.668 barang dengan waktu operasi pengamanan dari tanggal 5 hingga 20 Juli 2018.

1

Kepala BPOM Kendari, Leonard Duma mengatakan, produk ilegal tersebut disita sebab dijual tanpa ijin edar resmi dari BPOM dan positif mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri, rhodamin dan bahan berbahaya lainnya.

BACA JUGA :  Sosialisasi MBG di Baubau Libatkan UMKM dan Kader Perempuan

“Untuk nilai ekonomi semua barang sitaan ini sebesar Rp 323.497.324,-” ujarnya dalam konfrensi pers, Senin, (23/07/2018)

BACA JUGA :  Jelang Ramadhan, Harga Cabe Melonjak

Berdasarkan temuan tersebut BPOM akan melakukan gelar kasus untuk memastikan apakah hasil temuan tersebut akan ditindak lanjuti secara pro justitia atau tidak.

Untuk diketahui, operasi pengamanan BPOM tersebut dilakukan serempak di seluruh Indonesia bekerja sama dengan pihak kepolisian.

1
1