Kendari, Radarsultra.co – Kuasa Hukum Swalayan Megros, Izra Jinga Saeni memberikan klarifikasi terkait hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kendari pada Selasa (22/10/2024) lalu, soal permasalahan penutupan jalan samping Swalayan Megros yang beralamat di Jl. Martandu, Kel. Kambu, Kec. Kambu, Kota Kendari.
Izra mengungkapkan, kliennya sebenarnya tidak ingin menanggapi permasalahan tersebut, namun melihat perkembangan tersebut maka dirnya merasa perlu memberikan beberapa klarifikasi.
“Mempertimbangkan perkembangannya, rasanya harus ditanggapi karena jangan sampai ada asumsi atau informasi tidak sempurna yang diperoleh oleh masyarakat,” jelasnya, Kamis (31/10/2024).
Poin pertama yang ingin ditegaskan oleh Izra yakni terkait aktifitas yang dilakukan dilahan tersebut adalah hak kliennya karena merupakan miliknya dan dapat dibuktikan dengan sertifikat hak milik yang dimiliki.
“Jadi klien kam berhak melakukan aktifitas dilahan tersebut, bukti haknya adalah sertifikat hak milik yang kebetulan saat RDP kami tidak bawa, namun DPRD mengatakan kami tidak mampu membuktikan, kami hanya tidak bawa,” ujarnya sambil memperlihatkan sertifikat hak milik kliennya bersama dokumen-dokumen pelengkap lainnya termasuk pembelian lahan tersebut.
“Kami sudah perlihatkan bukti jual belinya di RDP, ini kami bawa namun tidak ditanggapi oleh dewan,” jelasnya.
Soal lahan yang di RDP apakah benar jalan umum dan ada akses masyarakat yang ditutup, Izra menjawab bahwa jalan tersebut adalah akses khusus untuk pemilik lahan sebelumnya dan berdasarkan kesepakatan damai dengan para ahli waris usai Putusan N0. 33/Pdt.G/2023/PN Kdi terkait keberatan para ahli waris soal jalan tersebut, maka lahan tersebut sepakat dijual ke pihak Swalayan Megros.
“Kenapa dibeli, karena para ahli waris keberatan, itu bukan jalan umum dan jika mau dipakai maka harus dibeli, jadi klien kami membeli lahan tersebut dihadapan pengadilan saat itu, sehingga kini menjadi hak milik klien saya,” jelasnya.
Sedangkan terkait akses jalan yang ditutup dilahan tersebut, hal itu dilakukan sebab memang tidak ada warga yang tinggal disana.
“Dibelakang itu tidak ada warga, hanya lahan milik klien saya yang menuju kali dan disampingnya berbatasan dengan lahan milik Hotel Kubah,” terangnya.






