1

KPU Musnahkan 4.047 Surat Suara

1

Kendari, RadarSultra.co.id– Sebanyak 4.047 surat suara yang berlebih Rabu siang (15/2) dimusnahkan digudang logistik KPU Kota Kendari. Pemusnahan surat suara berlebih dilakukan saat pemilihan waklikota dan wakil walikota kendari sedang berlangsung.

“Pemusnahan tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Panwas dan tim pasangan calon. Pada saat pemilihan sedang dilakukan, pemusnahan kertas surat suara yang berlebih juga dilakukan dengan cara dibakar,” ungkap Divisi Logistik KPU Kota Kendari, Wahid Daming Rabu (15/02).
Wahid Daming menjelaskan bahwa surat suara berlebih itu merupakan hasil dari proses pelipatan atau sortir sampai dengan pengepakan. Dimana kertas surat suara tersebut adalah gabungan dari surat suara yang rusak dan berlebih.
Pemusnahan ini disaksikan oleh beberapa saksi yang langsung melihat proses pembakaran surat suara yang rusak dan berlebih tersebut.
“Pemusnahan surat suara ini disaksikan langsung oleh Panwas dan pihak dari kepolisian. Dan masalah kesiapan stok diseluruh TPS dipastikan aman,” tambah Wahid.
Terakhir ia menambahkan bahwa ada beberapa TPS yang didapatkan surat suaranya masih berlebih dengan jumlah maksimal dua lembar. Dan surat suara yang berlebih tersebut akan tetap disimpan di TPS yang dituangkan dalam format kajian khusus atau C2. (C)

BACA JUGA :  Wali Kota Kendari Yakin RS Tipe D Mampu Sumbangkan PAD Rp 35 Miliar Tiap Tahun