Kolaka Utara, Radarsultra.co.id – Komisi pemilihan Umum (KPU) Kolaka Utara (Kolut) telah melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati Kolut, H. Nurrahman Umar dan calon wakil bupati, H. Abbas. Dimana SK penetapan diterima langsung wakil bupati terpilih, H. Abbas yang diserahkan Ketua Komisi KPU Kolut, Asriadi Budiwan di salah satu hotel di Kota Lasusua, Rabu (15/3/2017)
“Pleno penetapan telah dilaksanakan, Alhamdulillah semua berjalan sesuai mekanisme yang ada. Sehinga KPUD hari ini telah mengeluarkan SK penetapan Paslon terpilih, dan Surat keputusan (SK) yang kami keluarkan degan nomor : 4/Kpts/KPU-Kab-027.433594/PILBUP/2017, sebagai pasangan calon terpilih (Paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Tahun 2017, ” kata Asriadi.
Dikatakan, SK penetapan ditembuskan pada Kemendagri, Gubernur, Paslon terpilih, DPRD Kolut, Panwas Kabupaten. Namun untuk usulan pelantikan semua harus dari DPRD Kolut yang selanjutnya mengusulkan di gubernur.
‘’Untuk jadwal pelantikan semua ada pada kewenangan Mendagri, namun yang biasanya pelantikan dilaksanakan sebelum akhir masa jabatan bupati,” katanya.
Dari hasil pleno rekapitulasi perhitungan surat suara beberapa waktu lalu paslon nomor urut 1 (Annur) meraih suara terbanyak sebesar, 35.303 atau 47.13 persen mengungguli perolehan suara dua Paslon lainya yakni Paslon nomor urut 2, Bobby Alimuddin Page dan Maksum Ramli (MR-BAP) 27.606 atau 36,85 persen. Sedangkan Paslon, 3 Anton. SE dan M.Haedirman Sarira (Aman) Paslon nomor urut 3 (Aman) 11.998 atau 16,02 persen dengan jumlah 74.903 suara sah.(C)