Buton, Radarsultra.Co.id – Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun akhirnya ditangkap oleh KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Banten, Rabu ( 25/1) . Umar Samiun ditangkap setelah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK .
Samsu Umar tiba pukul 19.00 WIB d KPK menaiki mobil innova berwarna abu-abu. Samsu Umar langsung digiring ke dalam Gedung KPK tanpa memberi keterangan.
“Benar telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka Bupati Buton, di Bandara di Cengkareng setelah melakukan perjalanan dari Kendari ke Makassar dan ke Jakarta,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya pada Media.
Menurut keterangan Febri, Samsu Umar ditangkap sekitar pukul 17.30 WIB saat turun dari pesawat. “Ditangkap saat turun dari pesawat. Sekitar pukul 17.30 WIB,” jelasnya.
Febri menjelaskan penyidik masih akan menentukan tindakan selanjutnya terhadap Samsu Umar. Dia mengatakan masih ada waktu 1 kali 24 jam untuk menetapkan tindakan lanjutan setelah penangkapan.
“Kita punya waktu saat ini sekitar 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan untuk memutuskan tindakan berikutnya. Apakah akan dilakukan penahanan akan diputuskan dalam rentang waktu tersebut,” ujarnya
Belum diketahui apa tujuan Samsu Umar melakukan perjalanan dari Kendari, lalu ke Makassar dan ke Jakarta. Febri menyatakan penangkapan ini dapat terjadi berkat kerjasama dengan pihak Polda Sultra.
“Polda Sultra sangat membantu dalam penangkapan ini sehingga kami bisa menelusuri kemana yang bersangkutan hingga bisa sampai di Cengkareng,” ucap Febri.
Samsu Umar merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap kepada mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Dia diduga memberi suap Rp 2,989 miliar untuk memuluskan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Buton.