Kendari, Radarsultra.co.id – Tak hanya manusia yang perlu sehat, namun hewan pun perlu pemeriksaan kesehatan. Hewan kesayangan Anda kini dapat diperiksa pada Klinik Hewan Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sultra.
Masyarakat yang memelihara hewan kesayangan, bisa melakukan konsultasi kesehatan maupun pemeriksaan lainnya. Klinik Hewan yang terletak di samping kantor Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sultra, memberi kemudahan bagi masyarakat pemilik hewan peliharaan dengan menghadirkan pelayanan cepat, tepat, dan profesional.
“Keberadaan klinik ini, kita harapkan dapat membantu masyarakat yang memelihara hewan kesayangan, baik sekadar konsultasi kesehatan maupun pemeriksaan lainnya,” terang Kepala UPTD Keswan, Kesmavet, dan Klinik Hewan Distanak Sultra, Muhgiyanto, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/6/2018).
Sementara untuk biaya pemeriksaan, lanjut Alumnus IPB Bogor ini, telah disesuaikan dengan Perda Provinsi Sultra Nomor 7 Tahun 2017 Tanggal 30 Agustus 2017. “Untuk harga sudah kita cantumkan di loket, sehingga masyarakat sudah dapat mengetahui biaya yang dikeluarkan sesuai dengan jenis tindakan yang dilakukan,” tambahnya.
Untuk biaya pemeriksaan, Muhgiyanto memastikan, cukup terjangkau. Menurutnya, biaya retribusi yang dikenakan untuk setiap tindakan di klinik hewan ini cukup bervariasi, yakni dari Rp 6.000 per ekor sampai dengan Rp 250.000 per ekor. (b)
Berikut daftar lengkap biaya retribusi Klinik Hewan Distanak Sultra.
|
No |
Jenis Pemeriksaan | Tarif per ekor |
| 1 | Pemeriksaan Serum (RBT) | Rp. 50.000 |
| 2 | Pemeriksaan Rabies (Seller) | Rp. 50.000 |
| 3 | Pemeriksaan Ulas Darah | Rp. 6.000 |
| 4 | Pemeriksaan Identifikasi Cacing | Rp. 10.000 |
| 5 | Pemeriksaan Kebuntingan (USG) | Rp. 50.000 |
| 6 | Bedah Bangkai Hewan Besar | Rp. 50.000 |
| 7 | Bedah Bangkai Hewan Kecil | Rp. 25.000 |
| 8 | Operasi Besar | Rp. 250.000 |
| 9 | Operasi Kecil | Rp. 150.000 |
| 10 | Vaksinasi Rabies | Rp. 50.000 |
| 11 | Tindakan Medis | Rp. 50.000 |
| 12 | Konsultasi Kesehatan Hewan | Rp. 25.000 per konsul |
| 13 | Pembuatan Surat Keterangan Kesehatan Hewan | Rp. 25.000 per surat |
Laporan: Benny Laponangi






