Kendari, Radarsultra.co.id – Kepala Desa Morikana, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Latif Abadi bersama seorang rekannya, Sarmin ditangkap setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra, AKBP. Harry Goldenhart. Dikatakannya, penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan setelah Team Ditkrimsus Polda Sultra melakukan penyelidikan selama 2 (Dua) hari.
“Telah terjadi OTT terhadap Kades Morikana dan satu orang di Mawasangka Kabupaten Buton Tengah oleh team dari Ditreskrimsus Polda Sultra yang berjumlah 5 (Lima) orang dan dipimpin oleh Kompol Johanis Tinduku,” ungkap AKBP. Harry, Sabtu, (5/5/2018).
Lebih lanjut, AKBP. Harry mengatakan, kronologis kejadian tersebut hingga kedua tersangka di OTT berawal ketika kedua tersangka hendak melakukan transaksi dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah untuk mendapatkan sebuah proyek pekerjaan desa.
“Sarmin menyerahkan uang untuk mendapatkan proyek yang dijanjikan oleh Kades dan penyidik terus mendalami keterkaitan yang lainnya,” ucapnya.
Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung dan kedua terduga Tersangka sudah diamankan di Polda Sultra untuk kepentingan selanjutnya.
“Telah d iamankan bersama terduga yakni barang bukti uang Rp. 50 juta rupiah,” tukasnya (B)






