1

Kapolda Sultra Resmikan Karamba Dit Polairud Dukung Program Asta Cita Presiden

Kapolda Sultra Resmikan Karamba Dit Polairud Dukung Program Asta Cita Presiden
1

Kendari, Radarsultra.co – Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto, S.I.K., M.Si meresmikan Karamba Ditpolairud Polda Sultra sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam bidang ketahanan pangan, Kamis (5/12/2024).

Peresmian dihadiri Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H, pejabat utama Polda Sultra, dan perwakilan masyarakat nelayan.

1

Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan bahwa program ketahanan pangan merupakan agenda prioritas nasional untuk mewujudkan kemandirian bangsa sebagai bagian dari program Asta Cita.

BACA JUGA :  Kapolda Sultra Pimpin Apel Pergeseran Pasukan BKO: Persiapan Optimal untuk Pengamanan Pemilu 2024

“Di Sulawesi Tenggara saat ini sektor kelautan menjadi salah satu potensi strategis. Dengan luasnya perairan, potensi sumberdaya kelautan dan perikanan perlu kita optimalkan bersama,” kata Kapolda Sultra, Kamis (5/12/2024).

Ditpolairud Polda Sultra, lanjutnya, telah berkontribusi aktif dengan menghadirkan model budidaya perikanan yang modern, efisien, dan ramah lingkungan melalui karamba ini.

Kapolda juga menekankan bahwa peresmian karamba membuktikan Polri tidak hanya bertugas menjaga situasi kamtibmas, tetapi juga mendukung program pemerintah.

BACA JUGA :  Kapolda Sultra Launching Nomenklatur Perwira Samapta (PAMAPTA): Perkuat Layanan Kepolisian yang Cepat dan Responsif

“Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat Sultra untuk mengembangkan potensi kelautan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia sebagai negara yang tangguh dan mandiri,” ujar alumni Akabri 91 tersebut.

Ke depan, karamba ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat pesisir tentang teknologi budidaya perikanan, meningkatkan ekonomi masyarakat, serta memperkuat sinergi antara Polda Sultra, pemerintah daerah, TNI dan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya laut.*

1
1