Kolaka Utara –Radarsultra.co.id– Kejaksaan tinggi (Kajati) Sultra, Sugeng Djoko Susilo SH MH mengimbau seluruh kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) memanfaatkan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) sebagai wadah untuk menjalin kerjasama dengan pihak kejaksaàn.
‘’Kerjasama ini khususnya terkait masalah konsultasi hukum, guna meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum dalam melaksanakan tanggung jawab di Kolut,’’ imbuhnya, Sabtu (9/1/2017).
Selain itu juga Kajati menyatakan bahwa jangan ada keraguan dalam melangkah dari segi tehnis yuridisnya.
‘’ Silahkan konsultasi dengan rekan kami di daerah, mudah-mudahan dengan pendapat hukum kami, secara yuridis langkah bapak-bapak ibu-ibu nanti tidak salah dan lebih akurat,’’ katanya.
Kajati berharap program TP4D yang dibentuk langsung oleh Kejaksaan RI yang sudah diresmikan Jaksa Agung sejak Oktober 2015 lalu, tidak sekedar menjadi motto ataupun obrolan semata, melainkan menjadi suatu wadah yang tepat bagi pihaknya untuk membantu mendampingi dan mengamankan para pimpinan instansi di daerah.
“Mudah-mudahan bapak-bapak semua bisa berkordinasi dengan baik di Kejaksaan Negeri Kolut dan rekan kami juga bisa menjaga dan melaksanakan tugas yang mulia ini dengan baik. Sehingga pembangunan yang kita laksanakan bisa bermanfaat bagi kita semua dan bagi masyarakat untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,’’ katanya.
Kajati menambahkan, permintaan bantuan kepada pihak Kejaksaan dalam pelaksanaan program TP4D ini, sifatnya gratis tidak dipungut biaya apapun.(C)