1

Kadin Sultra Terima Penghargaan Dari Kemenkumham Sultra Pada Hari Dharma Karya Dhika ke-78

Ketgam : Penghargaan dari Kawil Kemenkumham Sultra untuk Kadin Sultra.
1

Kendari, Radarsultra.co – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sultra menerima penghargaan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kemenkumham Sultra).

Penghargaan tersebut diberikan langusung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba pada peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78 di Kanwil Kemenkumham Sultra, Senin, (21/8/2023).

1

Wakil Ketua Umum Kadin Sultra, Sastra Alamsyah yang menerima langsung penghargaan tersebut mengatakan, penghargaan yang diberikan untuk Kadin Sultra ini merupakan penghargaan sebagai Mitra Kerja Pengembangan UMKM.

“Selama ini kami dari Kadin selalu mendorong para pelaku UMKM untuk mendaftarkan usahanya agar berbadan hukum melalui perusahaan perseorangan, karena banyaknya pelaku UMKM yang kita dorong membuat PT Perseorangan dan kita membiayai itu, sehingga masyarakat datang membuat itu secara gratis,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kebijakan PPnBM 0 Persen Diberlakukan, Beli Mobil di Kalla Toyota Kini Semakin Mudah dan Terjangkau

lebih lanjut Sastra menjelaskan, antusias dari masyarakat sangat tinggi saat Kadin mengagas program tersebut. Sebab dari target 1000 pelaku UMKM saat ini sudah mencapai 800 dengan waktu hanya dua bulan dari sejak dibuka.

“Di awal itu targetnya kita 1000 UMKM tapi sekarang yang mendaftar sudah sekitar 800 dalam kurung waktu 2 bulan dari sejak di buka,” ucapnya.

BACA JUGA :  Kantor Kadin Sultra Dirusak, Panlok: Kami Serahkan Pada Pihak Kepolisian

Untuk itu, Kadin Sultra di bawah kepemimpinan Anton Timbang akan terus mendorong para UMKM di Sultra agar bisa membuat perusahaan perseorangan yang nantinya dapat memberikan legalitas prodak yang dimiliki.

Sebab menurutnya manfaat dari ini, diantaranya bisa memudahkan para UMKM ketika ingin meminjam modal melalui perbankan, sebab kata hal itu bisa memberikan pengaruh kuat atau kepercayaan ketika usaha yang dijual telah dimiliki legal standing.

1
1