Kendari, Radarsultra.co – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melaksanakan kegiatan “Jumat Curhat” pada Jumat, 19 Januari 2024.
Jumat Curhat kali ini dilaksanakan di Kelurahan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam acara Jumat Curhat tersebut, Wadirlantas Polda Sultra, AKBP. Yulianto, bersama dengan pejabat utama Polda Sultra, membangun forum interaktif dengan warga setempat.
Wadirlantas Polda Sultra, Yulianto menyampaikan terima kasih kepadamasyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa tujuan “Jumat Curhat” adalah mendengarkan keluhan, saran, dan kritik langsung dari masyarakat terkait lalu lintas dan keamanan di wilayah Kambu.
Turut hadir pejabat utama Polda Sultra, seperti Wadir Intel AKBP Suharman Sanusi, Wadir Narkoba AKBP Debby Asri Nugroho, dan Wadir Pamobvit AKBP Darmono dalam kegiatan jumat curhat kali ini.
Pada kegiatan tersebut, sesi tanya jawab berlangsung memungkinkan warga menyampaikan keluhan, termasuk penindakan balap liar, penanganan narkoba, dan aturan speed bump.
Wadir Narkoba memberikan penjelasan terkait penindakan narkoba, sementara Wadirlantas menjelaskan aturan speed bump.
“Masyarakat tidak memiliki kewenangan untuk membuat speed bump sendiri, karena hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah,” ungkap AKBP Yulianto, Jumat, (19/1/2024).
Di tempat yang sama, Sekretaris Lurah Kambu, Hartati S.Si, mengapresiasi respons cepat Polda Sultra terhadap aduan masyarakat.
Ia mengungkapkan, keberhasilan menindaklanjuti aduan terkait narkoba dan curanmor di wilayah Kambu menjadi sorotan positif.*