1

Gangguan Kamtibmas Polda Sultra Menurun di Tahun 2021

Ketgam: Kapolda Sultra dalam rilis akhir tahun yang dilaksanakan di Mapolda Sultra
1

Kendari, Radarsultra.co.id – Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menurun di tahun 2021.

Ketgam: Kapolda Sultra dalam rilis akhir tahun yang dilaksanakan di Mapolda Sultra

Hal itu dipaparkan Kapolda Sultra dalam rilis akhir tahun yang dilaksanakan di Mapolda Sultra, Jumat, 31 Desember 2021.

1

Kapolda Sultra, Irjen Pol. Teguh Pristiwanto mengatakan, jumlah kejahatan tahun 2021 berjumlah 3.662 kasus.

Menurun 949 kasus atau 20,58% bila dibandingkan tahun 2020,” Kata Kapolda Sultra di Kendari, Jumat, 31 Desember 2021.

Lanjut, Kapolda mengatakan, dari total jumlah kasus tersebut, pihaknya telah menyelesaikan 2.571 perkara atau 70,20% dari total 3.662 perkara.

BACA JUGA :  Sat Resnarkoba Polres Kolaka Utara Gagalkan Rencana Peredaran Shabu ke Bombana

Lebih rinci, Teguh Pristiwanto memaparkan jumlah kejahatan konvensional sebanyak 3.063 kasus, hal ini menurun sebanyak 811 kasus atau 20,93% dibanding tahun 2020.

Penurunan juga terjadi pada kejahatan berimplikasi kontijensi dimana tahun 2021 terjadi 49 kasus yang berarti menurun 7 kasus atau 16.66% dibanding tahun 2020.

“Penyelesaian perkara 9 kasus atau 18.36%,” Lanjut Kapolda Sultra.

BACA JUGA :  Nyaris Anarkis, Massa Memaksa Masuk Kantor KPU

Begitu juga kejahatan transnasional yang mengalami penurunan sebanyak 107 kasus atau 22,86% dari total 361 kasus yang terjadi sepanjang 2021.

Penyelesaian perkara 268 kasus atau 74,23 %,” Ucapnya.

Sementara itu, kasus kejahatan terhadap kekayaan negara mengalami peningkatan dimana tahun 2021 ini polda Sultra menangani 36 kasus.

Angka ini mengalami peningkatan 7 kasus atau 24,13% dengan penyelesaian perkara 21 kasus atau 58,33%,” Jelas Teguh. ***

1
1