1
Daerah  

Djufri : Urusan Perizinan Harus Satu Pintu

1

Wakatobi- Radarsultra.co.Id–Perubahan momenklatur satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang semula hanya 24 menjadi 31 SKPD , salah satu diantaranya Kantor Perizinan dan Pelayanan Terpadu menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(Dinas PM dan PTSP) kini lebih memprioritaskan percepatan pelayanan perizinan dengan mempermudah para investor dan pengusaha lewat pengurusan satu pintu.

Atas perubahan pelayanan tersebut Kepala Dinas PM dan PTSP Wakatobi, Ir.H.Djufri, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis(12/1/2017) berjanji akan melakukan sosialisasi ke masyarakat agar mudah diketahui bahwa segala urusan perizinan pemerintah daerah lewat Dinas PM dan PTSP akan lebih mudah dan cepat melakukan pengurusan izin.

1

“Dari sisi perizinan harus ada standard serta kepastian waktu yang harus ditetapkan, sehingga masyarakat bisa tahu ketika mengurus izin ada waktu yang telah ditetapkan dan itu sesuai dengan peraturan perundang undangan,’’ katanya.

BACA JUGA :  Pantai Togo Binongko Terancam Abrasi, Ini Langkah Pemda

Begitu pula kemudahan berinvestasi, kata mantan pegawai Pemprov Sultra ini, bakal dipermudah untuk berinvestasi maka dampaknya akan luas terutama serapan tenaga kerja ke masyarakat akan banyak di butuhkan.

“Semua pelayanan perizinan baik usaha maupun investasi yang umum dilakoni investor di daerah harus diberi kemudahan. Tentu dari investor juga harus tau syarat-syarat berinvestasi di wakatobi apalagi kita masuk daerah tujuan wisata,’’ ujarnya.

Sementara itu mengenai izin hotel-hotel terutama hotel wisata yang telah diusulkan sejak 10 tahun lamanya dan masih terkendala izin, dan sederet Investor salah satunya PT.Wakatobi Dive Resort(PT.WDR) yang dikelola korporasi Swiss , yang juga bermasalah proses perpanjangan izinnya serta Tempat Hiburan Malam(THM) yang belum memiliki izin hingga sekarang menurutnya semua harus didudukkan persoalannya dan dikaji semua aspek hukumnya agar kedepannya tak ada riak masalah ketika izinnya ditertibkan.

BACA JUGA :  Panen Cabe, Ini Harapan Bupati Koltim

“Kami lagi mengusulkan agar semua perwakilan dinas baik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Dinas PU harus mengutus stafnya yang bertempat disini (Dinas PM dan PTSP) agar saat menertibkan izin lebih dulu semua dilibatkan agar mempermudah izin yang dimaksud sebab di dinas kami setelah terbit kajian dinas-dinas terkait maka otomatis kami tandatangani,’’ paparnya. (C)