Kendari, Radarsultra.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari akan segera meluncurkan Kartu Indentitas Anak (KIA) pada bulan Mei 2019 mendatang.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Disdukcapil Kota Kendari, H.Halili, untuk tahap awal, KIA yang akan diluncurkan sekitar 30 kartu sebagai percontohan dari total jatah yang diterima Disdukcapil Kota Kendari sebanyak 35 ribu kartu.
“KIA ini rencananya diluncurkan pada tanggal 1 Mei 2019 sebagai kado HUT Kota Kendari ke 188 bersaaman juga dengan peluncuran tandatangan elektronik” kata Halili, saat dikonfirmasi via HP, Kamis, (25/04/2019).
Untuk mendapatkan KIA tersebut, lanjut Halili, masyarakat hanya perlu menyiapkan syarat berkas yaitu akta kelahiran anak dan kartu keluarga kemudian mengisi formulir KIA yang sudah disediakam oleh Disdukcapil.
“Saat ini kita tinggal menunggu penyelesaian tender blanko KIA, dan jika sudah dikirim kita tinggal lakukan pencetakan” ungkapnya.
KIA sendiri berfungsi sebagai identitas resmi anak sebagai bukti dari anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah serta memiliki data yang lebih lengkap dibanding akta kelahiran yang berlaku selayaknya KTP dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.






