Kendari, Radarsultra.co.id – Meski belum memenuhi syarat keanggotaan dalam Verifikasi Faktual KPU Kota Kendari, Partai Perindo menyanggupi untuk melengkapi syarat keanggotaan berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2017. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPD Partai Perindo Kota Kendari, Nekwan, saat ditemui di markas DPD Perindo Kota Kendari, Selasa (26/12/17).
“Kami mengacu pada PKPU nomor 7 Tahun 2017, bahwa masih ada masa perbaikan yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) keanggotaan sampai tanggal 4 Januari 2018 mendatang. Dari kesepakatan ini, kami akan hadirkan pengurus yang belum bisa diverifikasi hari ini. Untuk hari ini, dari 24 yang akan dihadirkan kami berhasil hadirkan 3 orang, sisanya kami komitmen penuhi di tanggal 4 nanti,” jelas Nekwan.
Hal senada juga dikatakan oleh Komisioner KPU Kota Kendari, Yasir. Menurutnya, seluruh persyaratan dalam vertual kali ini sebagian besar telah dipenuhi oleh pihak Perindo, termasuk struktur kepengurusan, domisili kantor, 30 persen keterwakilan perempuan, dokumentasi ruangan, dan hasil pemeriksaan administrasi. Syarat keanggotaan yang belum dipenuhi ini masih akan dilanjutkan tahapan verifikasi nya berdasarkan hak konstitusi partai.
Jika belum memenuhi syarat dalam waktu yang ditentukan oleh KPU dan Panwas Kota Kendari yang merujuk pada PKPU Nomor 7 Tahun 2017, maka kewajiban perbaikan akan kembali diberlakukan.
“Sebagian besar sudah dipenuhi dalam vertual kali ini. sisa yang 24 orang ini saja yang kita akan kroscek kembali. Jika tidak berhasil menuntaskan syarat itu, maka harus memenuhi standar keanggotaan kuota 10 diantara 1,” jelas Yasir.
Sementara DPD Perindo sendiri saat ini telah mempersiapkan tahapan Vertual keanggotaan tanggal 4 Januari 2018 mendatang untuk memenuhi syarat deadline tersebut, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap 100 orang yang terdiri dari 50 orang delegasi dari 10 Kecamatan pegurus DPD, dan simpatisan partai.
“Perindo Kendari siap menuntaskan syarat ini. Kurang lebih 100 orang yang siap untuk menghadiri tahapan perbaikan ini, semua delegasi dari kecamatan, pengurus DPD, dan simpatisan partai siap memenuhi syarat ini, sebagai calon peserta Pemilu 2019 mendatang,” pungkasnya. (B)






