1

ASN Sultra Deklarasikan Netralitas: Andap Budhi Revianto Ingatkan pada Kewajiban Netral di Segala Waktu

ASN Sultra Deklarasikan Netralitas: Andap Budhi Revianto Ingatkan pada Kewajiban Netral di Segala Waktu
1

Kendari, Radarsultra.co – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara (Sultra) bersatu dalam deklarasi netralitas ASN pada Rabu, 15 November 2023.

Acara yang dihadiri oleh 238 peserta dari ASN, ketua DPRD Sultra, instansi vertikal, sekda beserta pejabat lingkup Pemprov Sultra, kepala daerah, dan aparat terkait ini diselenggarakan di Kendari.

1

Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, dalam pertemuan tersebut menekankan pentingnya netralitas ASN, tidak hanya selama jam kerja tetapi juga di luar jam kerja, terutama menjelang masa kampanye. Dalam sambutannya, Andap mengingatkan,

“Sesaat lagi memasuki masa kampanye. Status ASN melekat pada diri kita dua puluh empat jam sehari. Karena itu, netralitas ASN tidak hanya terbatas pada jam kerja, namun sampai di luar jam kerja,” kata Andap, Rabu, (15/11/2023).

BACA JUGA :  Menjelang Pilkada 2020, Abu Hasan Masih Fokus Jalankan Pemerintahan

Andap juga merinci hasil evaluasi Bawaslu tahun 2020 yang mencatat 76 pelanggaran netralitas ASN di Sultra, menjadikan provinsi ini memiliki pelanggaran tertinggi di Indonesia.

Sebagai upaya preventif, Pemprov Sultra telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 200.2.1/6589 Tahun 2023 tentang Netralitas ASN di Sultra, yang memuat bentuk-bentuk pelanggaran yang harus dihindari oleh ASN, termasuk di dunia maya.

Andap menegaskan, pelanggaran netralitas meliputi pemasangan spanduk/baliho/alat peraga, mengikuti sosialisasi deklarasi partai politik, menjadi anggota tim pemenangan, hingga mengumpulkan KTP bagi paslon tertentu.

BACA JUGA :  Pj. Gubernur Sultra Apresiasi Atlet Paralimpiade Raih Medali di Peparnas XVII

Deklarasi netralitas ASN di Sultra tidak hanya sekadar seremonial, namun juga dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas dan sosialisasi kebijakan netralitas ASN di lingkup Sultra.

Andap Budhi Revianto menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Sultra untuk mengawal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 agar berjalan lancar, penuh integritas, dan tanpa cela.

Ia meminta para Pimti Pratama lingkup pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk menjalankan sistem pengawasan netralitas ASN yang efektif sehingga mencegah terjadinya pelanggaran.* (ADV)

1
1