Kendari, Radarsultra.co.id – Program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2) yang telah digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tahun 2018 lalu, yang di targetkan hingga mencapai 100 persen, yang tidak hanya diperuntukan untuk masyarakat tetapi wajib di ikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Kendari.
Dari peruntukannya, ASN lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari dan Puskesmas tercatat yang telah mengikuti program L2T2 sebanyak 98.2 Persen. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinkes Kota Kendari, Rahminingrum saat ditemui diruangannya, Rabu, (10/04/2019).
Menurut Rahminingrum berdasarkan presentase tersebut, Dinkes Kota Kendari merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbesar yang ASNnya terdaftar dalam program L2T2 tersebut termasuk ASN yang ada di puskesmas.
“Program L2T2 ini merupakan program yang diwajibkan bagi ASN lingkup Pemerintah Kota Kendari” jelasnya.
Untuk diketahui, program L2T2 merupakan layanan penyedotan lumpur tinja dari tangki septik secara berkala dan terjadwal yang diselenggarakan sesuai kesepakatan dengan pelanggan atau ketentuan yang berlaku.






