1

Walikota Kendari Asrun Mulai Safari Ramadan 1438 Hijriah

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Walikota Kendari, Sulawesi Tenggara, Asrun memulai rangkaian kegiatan safari Ramadan 1438 Hijriah di Masjid Agung Alkautsar, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Sabtu (27/5/2017) malam.

“Tarawih keliling ini bukan hanya tradisi Ramadan, namun juga mempererat tali silaturahmi bersama masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pembangunan. Hidup ini hanya sekali, jadi sayang sekali jika manusia dalam hidupnya tidak berbuat baik, berbagi ilmu, saling menasihati dan mengingatkan dalam kebaikan,” pesan Asrun dihadapan jamaah.

1
Ketgam : Walikota Kendari, Asrun saat menyampaikan ceramah tarawih Ramadan 1438 Hijrah (Foto: Icha/Radarsultra.co.id)

“Saya minta warga memanfaatkan kesempatan bulan Suci Ramadan ini bisa mencapai derajat takwa dan orang bertaqwa harus memaafkan orang lain,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Edukasi Pelajar, Kemenkumham Tanamkan Kesadaran Hukum Untuk Memperoleh Kepastian Hukum

Safari Ramadan tersebut rutin dilakukan setiap tahunnya, pada tahun ini ada lima wilayah di Kota Kendari dengan tujuan mempererat tali silaturahmi Pemerintah Kota Kendari dengan masyarakat.

Kegiatan safari Ramadhan di masjid tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Kendari Musadar Mappasomba, Sekda Kendari Alamsyah Lotunani, Kepala Kementerian Agama Kendari Hamsuri dan para kepala satuan kerja perangkat daerah setempat dan masyarakat Kota Kendari.

BACA JUGA :  KN SAR Pacitan Distribusikan 80 Ton Logistik ke Konawe Utara

Pada kesempatan itu Wali Kota Kendari menyerahkan bantuan 10 Alquran tafsir kepada pengelola masjid tersebut.

Ketgam : Penyerahan bantuan Al-Quran Tafsir Walikota Kendari, Asrun didampingi Wakil Walikota Musadar Mappasomba kepada Imam Masjid Alkautsar (Foto : Icha/Radarsultra.co.id)

Tim Safari Ramadan Pemkot Kendari telah menjadwalkan kunjungan pada lima masjid yang tersebar di Kendari selama bulan Ramadan ini, selanjutnya Masjid Raya Kota Lama, Masjid Ummushabri, Masjid Madani Benu-benua dan Masjid Muhajirin Kendari Permai.(**)

1
1