1

Wali Kota Kendari Akan Pecat ASN Yang Terbukti Pungli

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menegaskan akan memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli).

Sulkarnain mengungkapkan dirinya melakukan hal tersebut guna menciptakan kondisi pemerintahan dan pelayanan yang bebas pungli bagi masyarakat Kota Kendari.

1

“Kita berharap dengan terbentuknya pemerintahan yang bebas pungli, kualitas pelayanan kepada masyarakat juga semakin baik” ujarnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Kendari, Selasa, (16/07/2019).

BACA JUGA :  Mahasiswa di Kendari Serang Pemuda Menggunakan Sajam dan Botol Kaca, Keluarga Korban Tuntut Polisi Usut Tuntas

Selain itu, guna memaksimalkan pemberantasan pungli, Pemkot Kendari juga membentuk tim satuan tugas sapu bersih pungli (saber pungli) yang akan menjalankan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, serta fungsi justitia memberantas pungli di lingkup Kota Kendari.

BACA JUGA :  Polda Sultra Gelar Tes TPM dan TPK untuk Seleksi Jabatan Kapolsek 2025

“Kami melibatkan unsur forum komunikasi pimpinan daerah, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kejaksaan, serta BPKP Sultra” ungkapnya.

1
1