1

Wali Kota Kendari Akan Pecat ASN Yang Terbukti Pungli

1

Kendari, Radarsultra.co.id – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menegaskan akan memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli).

Sulkarnain mengungkapkan dirinya melakukan hal tersebut guna menciptakan kondisi pemerintahan dan pelayanan yang bebas pungli bagi masyarakat Kota Kendari.

1

“Kita berharap dengan terbentuknya pemerintahan yang bebas pungli, kualitas pelayanan kepada masyarakat juga semakin baik” ujarnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Kendari, Selasa, (16/07/2019).

BACA JUGA :  KONI Sultra Tetapkan Rahman Pua sebagai Ketua Sementara KONI Buton

Selain itu, guna memaksimalkan pemberantasan pungli, Pemkot Kendari juga membentuk tim satuan tugas sapu bersih pungli (saber pungli) yang akan menjalankan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, serta fungsi justitia memberantas pungli di lingkup Kota Kendari.

BACA JUGA :  Dinas Dalduk Kota Kendari Target Hadirkan Posyandu Holistik Integratif

“Kami melibatkan unsur forum komunikasi pimpinan daerah, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kejaksaan, serta BPKP Sultra” ungkapnya.

1
1