1
Daerah  

Wabup Koltim Himbau Masyarakat untuk Waspada Peredaran Upal

1

Kolaka Timur, Radarsultra.co.id- Maraknya peredaran Uang Palsu (Upal) di Kolaka Timur (Koltim), akhir -akhir ini, sehingga masyarakat diharap untuk lebih mewaspadai hal tersebut.

Wakil Bupati Koltim Andi Merya Nur mengungkapkan, masyarakat agar dapat lebih berhati- hati dalam menerima uang. Sebab, saat ini di Koltim mulai beredar uang palsu.

1

“Saya harap masyarakat Koltim untuk dapat lebih berhati hati dalam melakukan transaksi,” kata Andi Merya Nur saat ditemui di Kantor Sekretariat DPD NasDem Koltim, Sabtu, (15/4).

BACA JUGA :  Kebutuhan Organisasi Pelantikan. Hal Yang Biasa Dalam Birokrasi

Ia juga berharap, agar pihak kepolisian secepatnya mengungkap dalang utama dalam peredaran uang palsu.

“Saya juga berharap agar pihak kepolisian segera mengungkap dalang utama peredar uang palsu di Koltim,” harapnya.

Sebelumnya, pihak Kepolisian Polsek Rate rate telah menangkap seorang warga dari Desa Lalowura, Kecamatan Loea, Koltim Inisial AS(50), karena diduga sebagai pengedar uang palsu.

BACA JUGA :  Hasil Survei AHS Lebih Tinggi Dibanding RIDA, Ini Presentase Ketua PSI Butur

Pelaku aaat ini tengah mendekam di sel Mapolsek Rate-rate. Karena perbuatannya, Ia dikenakan Pasal 36 Undang-undang no 7 tahun 2011, tentang mata uang dengan ancaman Pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp50 milyar.(C)

1
1