Kendari, Radarsultra.co – Tim Satgas Preventif Operasi Pekat Anoa 2025 mengamankan seorang pria berinisial IB yang kedapatan melakukan pungutan liar di kawasan Indomaret Lawata, Kota Kendari, Sabtu (10/5/2025).
Pria tersebut beraksi sebagai juru parkir tanpa izin resmi dan memungut uang secara paksa dari warga. Patroli dipimpin langsung oleh Ps Kanit 3 Siturjawali, Bripka Boy Sagita.
“Pelaku kami amankan saat sedang memungut uang parkir tanpa izin. Kami langsung lakukan pendataan dan pembinaan di lokasi,” ujar Bripka Boy dalam keterangannya.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah uang tunai yang terdiri dari pecahan Rp1.000, Rp2.000, dan Rp5.000 sebagai barang bukti.
Menurut Bripka Boy, praktik premanisme seperti ini menjadi sasaran utama dalam Operasi Pekat Anoa 2025.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi-aksi yang meresahkan masyarakat. Operasi ini akan terus kami gelar secara intensif,” tegasnya.
Operasi Pekat Anoa 2025 merupakan upaya berkelanjutan Polda Sultra untuk memberantas penyakit masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah hukum Sulawesi Tenggara.**






