1

Tiga ASN Pemkot Kendari Resmi Dilantik Menjadi Pejabat di Lingkup Disdukcapil Kota Kendari

1

Kendari_Radarsultra.co.id – Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kota Kendari resmi dilantik menjadi pejabat di Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari.

Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kota Kendari resmi dilantik menjadi pejabat di Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari

Pelantikan tersebut tertuang dalam surat keputusan Wali Kota Kendari Nomor 593 tahun 2018 tentang pengangkatan dalam jabatan administrator dan pejabat pengawas Disdukcapil kota Kendari.

1

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Kendari, Sulkarnain K. berharap, bagi para pejabat yang dilantik agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

BACA JUGA :  Terpilih Aklamasi, Basran Resmi Pimpin REI Sultra

“Saya juga berharap dengan pelantikan ini maka pelayanan di lingkup Disdukcapil bisa berlangsung lebih cepat dan lebih optimal” ujarnya dalam sambutannya usai pelantikan di ruang pola Kantor Wali Kota Kendari, Senin, (28/5).

Adapun nama-nama pejabat yang dilantik tersebut yaitu,
1. Hj. Andi Annisah Achmad,
Jabatan Lama: Kepala Sub Bagian Perencanaan Disdukcapil Kota Kendari
Jabatan Baru: Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Disdukcapil Kota Kendari.

BACA JUGA :  Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Sultra Gencar Lakukan Razia di Kos-kosan

2. Rulyana,
Jabatan Lama: Staf Bagian Organisasi dan Pemberdayaan Aparatur Sekertariat Kota Kendari
Jabatan Baru: Kepala Bidang Pelayanan Pencacatan Sipil Disdukcapil Kota Kendari.

3. Indrawati Malaka,
Jabatan Lama: Kepala UPTD Pengelola Adm. Kependudukan Kecamatan Poasia Disdukcapil Kota Kendari.
Jabatan Baru: Kepala Sub Bagian Perencanaan Disdukcapil Kota Kendari. (B)

1
1